Tribun Pringsewu
Polisi Bekuk Empat Pelaku Perundungan Kakek 73 Tahun di Pardasuka Pringsewu
Polsek Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku perundungan terhadap kakek Hamdan (73).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polsek Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku perundungan terhadap kakek Hamdan (73).
Keempat pelaku, yakni AS (17), A (16), D (31) dan HS (19) semuanya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
Para pelaku sempat merekam tindakan perundungan kemudian diunggah ke media sosial. Video tersebut sempat viral dan menuai kecaman warganet terkait aksi empat pemuda tersebut.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, dalam kejadian itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi. Tetapi dua orang hanya menonton dan tidak melakukan persekusi kepada kakek Hamdan.
“Jadi yang kami tangkap empat orang. Mereka punya peran masing-masing. Pelaku AS yang menarik-narik (perundungan) korban".
• BREAKING NEWS - Viral Video Kakek Dibully Sekelompok Pemuda, Ini Kisah Si Kakek Hamdan
"Tersangka A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos,” jelasnya.
Martono menambahkan, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pardasuka. Penangkapan ini setelah ada kerabat korban yang merasa tidak terima dan membuat laporan ke polisi.
“Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi dibantu Koramil bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca video viral di media sosial sejak 10 Agustus lalu.
Tempat kejadian perkara di sekitar Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.
Ketika itu para pelaku merayakan malam Idul Adha 1440 Hijriah.
• BREAKING NEWS - Mengaku Menyesal, 4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Minta Maaf
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga perudungan terjadi ketika pelaku berinisial AS mempermainkan kakek Hamdan mengambil bajunya yang berada di pos ronda.
Merasa dipermainkan, kakek Hamdan marah dan mengambil batu hendak dilemparkan kepada AS.
Melihat kakek Hamdan memegang batu, pelaku HS kemudian berusaha menarik sarung sang kakek dan mengambil batu dari tangan hingga batu terjatuh.
Ketika batu ditangan kakek Hamdan terjatuh, korban mengambil batu lainnya, kemudian AS lari menjauhi kakek Hamdan.
Terkait suara video berucap "lempar batunya", menurut para saksi "perintah" tersebut ditujukan kepada kakek Hamdan agar melemparkan batu kepada AS.
• BREAKING NEWS - 4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Akhirnya Diringkus
Tunawisma Tinggal di Pos Ronda
Kakek Hamdan (73) merupakan seorang tunawisma yang tinggal tidak menetap. Ia tinggal di Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono menjelaskan, aparatur Pekon Rantau Tijang sebenarnya sudah membuatkan gubuk untuk tempat tinggal kakek Hamdan.
Namun, kakek Hamdan yang suka berpindah-pindah memilih tinggal di Pos Ronda.
Setiap harinya, kakek Hamdan makan dari uluran tangan warga sekitar.
"Kakek Hamdan punya kerabat di Pekon Pardasuka, tapi yang bersangkutan suka berpindah-pindah, dan terakhir berada di Pekon Rantau Tijang," tukasnya. (*)