Tribun Lampung Utara

Polsek Kotabumi Utara Amankan Pengguna Narkoba Saat Patroli, Barang Bukti Ini Diamankan

Patroli hunting personel Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan Suhairi (36) warga tanjung harapan Kelurahan Kotabumi Udik.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Suhairi (36) warga tanjung harapan Kelurahan Kotabumi Udik diamankan Polsek Kotabumi Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Patroli hunting personel Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan Suhairi (36) warga tanjung harapan Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika ‎pihaknya melakukan patroli, Selasa 13 Agustus 2019 sekira pukul 22.00 Wib di dekat jembatan dusun talang harapan Kelurahan Kotabumi Udik.

Saat itu personil yang bertugas curiga dan menghentikan sepeda motor tersangka. "Anggota langsung memberhentikan laju motor," katanya, Kamis 15 Agustus 2019.

Saat dilakukan penggeledahan di badan dan kendaraan, ditemukan seperangkat alat hisap sabu yang masih terdapat serbuk sabu sedangkan di badan tersangka di dapatkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah pirek berisi serbuk bentuk kristal sabu, 1 (satu) buah centong kecil, 1 bungkus Rokok merk cakra dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur.

Geruduk Rumah Terduga Pelaku, Korban Penipuan Kaget Saat Buka Lemari Lihat Jelangkung dan Sesajen

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved