4 Polisi Terbakar di Cianjur, 1 Mahasiswa Pendemo Jadi Tersangka, 30 Mahasiswa Diperiksa
Seorang mahasiswa pendemo berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus empat polisi terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa di
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Seorang mahasiswa pendemo berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus empat polisi terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur.
Selain mahasiswa pendemo berinisial RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Jika sebelumnya saksi yang diperiksa sebanyak 15 orang, kini bertambah menjadi 30 saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tidak menutup kemungkinan, ada tersangka lain dalam kejadian tersebut.
"Namun, kami dari Polda Jabar dan Polres Cianjur, mohon doa restunya untuk lainnya kemungkinan ini akan bertambah tersangkanya," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).
Hal tersebut dilihat dari aspek endapan pasal yang dikenakan penyidik berdasarkan alat bukti dan evaluasi kesimpulan daripada gelar pasal yang diterapkan.
• Disiram Bensin, Begini Kronologi 4 Polisi Terbakar saat Amankan Aksi Mahasiswa di Cianjur
"Karena kami lihat dari aspek endapan pasalnya oleh penyidik berdasarkan alat bukti dan evaluasi kesimpulan daripada gelar pasal yang diterapkan terkait KUHP yaitu Pasal 170 secara bersama-bersama, kemungkknan 351 penganiayaan berat mengakibatkan orang lain menjadi luka berat, Pasal 160, Pasal 212, dan 213," kata dia.
Seperti diketahui, polisi menetapkan RS sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya empat anggota kepolisian.
Saat ini, pendalam terus dilakukan penyidik Polres Cianjur dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Adapun, 30 orang yang telah diamankan saat ini masih berstatus saksi.
Disinggung apakah perkara ini akan diambil alih ke Mapolda Jabar, Truno mengatakan, hal tersebut tergantung dari pertimbangan penyidikan nanti.
"Untuk perkara saat ini masih di Polres Cianjur, nanti perkembangan ke Polda Jabar nanti mendasari lapis kemampuan dan pertimbangannya adalah proporsional," kata dia.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, empat polisi mengalami luka bakar serius saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).
Mereka pun dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sayang Cianjur.