4 Polisi Terbakar di Cianjur, 1 Mahasiswa Pendemo Jadi Tersangka, 30 Mahasiswa Diperiksa
Seorang mahasiswa pendemo berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus empat polisi terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa di
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Seorang mahasiswa pendemo berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus empat polisi terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur.
Selain mahasiswa pendemo berinisial RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Jika sebelumnya saksi yang diperiksa sebanyak 15 orang, kini bertambah menjadi 30 saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tidak menutup kemungkinan, ada tersangka lain dalam kejadian tersebut.
"Namun, kami dari Polda Jabar dan Polres Cianjur, mohon doa restunya untuk lainnya kemungkinan ini akan bertambah tersangkanya," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).
Hal tersebut dilihat dari aspek endapan pasal yang dikenakan penyidik berdasarkan alat bukti dan evaluasi kesimpulan daripada gelar pasal yang diterapkan.
• Disiram Bensin, Begini Kronologi 4 Polisi Terbakar saat Amankan Aksi Mahasiswa di Cianjur
"Karena kami lihat dari aspek endapan pasalnya oleh penyidik berdasarkan alat bukti dan evaluasi kesimpulan daripada gelar pasal yang diterapkan terkait KUHP yaitu Pasal 170 secara bersama-bersama, kemungkknan 351 penganiayaan berat mengakibatkan orang lain menjadi luka berat, Pasal 160, Pasal 212, dan 213," kata dia.
Seperti diketahui, polisi menetapkan RS sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya empat anggota kepolisian.
Saat ini, pendalam terus dilakukan penyidik Polres Cianjur dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Adapun, 30 orang yang telah diamankan saat ini masih berstatus saksi.
Disinggung apakah perkara ini akan diambil alih ke Mapolda Jabar, Truno mengatakan, hal tersebut tergantung dari pertimbangan penyidikan nanti.
"Untuk perkara saat ini masih di Polres Cianjur, nanti perkembangan ke Polda Jabar nanti mendasari lapis kemampuan dan pertimbangannya adalah proporsional," kata dia.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, empat polisi mengalami luka bakar serius saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).
Mereka pun dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sayang Cianjur.
Baru tiga polisi yang diketahui identitasnya.
• Nasib 15 Mahasiswa Pendemo di Cianjur setelah 3 Polisi Terbakar saat Kawal Unjuk Rasa
Mereka adalah Aiptu Erwin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Cianjur Kota dan dua anggota Satsabhara Polres Cianjur, yakni Brigadir Dua Yudi Muslim dan Brigadir Dua FA Simbolon.
Adapun, satu polisi lain belum diketahui identitasnya.
Sementara, 15 orang pengunjuk rasa diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Cianjur.
Berikut, kronologi peristiwa tersebut.
Peristiwa itu bermula saat puluhan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi di depan kantor bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/08/2019) siang.
Namun, aksi tersebut berlangsung ricuh.
Insiden bermula saat pengunjuk rasa memblokade ruas Jalan Siliwangi di depan gerbang kantor bupati.
Selain berorasi, massa juga sempat membakar ban.
Petugas pun berupaya untuk memadamkannya.
Namun, tiba-tiba ada yang melempar plastik berisi cairan diduga bensin sehingga memicu api semakin membesar.
• VIDEO - Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa di Cianjur, Tiga Anggota Polisi Terbakar Cukup Parah
Tak ayal, beberapa petugas tersambar api, bahkan seorang anggota polisi terkapar dan mengerang kesakitan dengan baju seragam yang compang-camping akibat terbakar.
Sejumlah orang pun berupaya memadamkan api yang menyelimuti tubuh korban dengan air dari gelas-gelas air mineral dan alat seadanya.
Badan korban diduga terkena cipratan cairan yang dilempar oknum pengunjuk rasa tersebut sehingga api dengan cepat membakar sekujur tubuhnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, karena mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen.
“Korban lainnya, kita akan konsultasi dengan pihak rumah sakit di sini jika memang perlu penanganan lebih intensif akan kita bawa saja ke Bandung, ke (rumah sakit) Hasan Sadikin,” kata Rudy kepada wartawan di IGD RSUD Sayang, Cianjur, Kamis.
Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur Ratu Tri Yulia menyebutkan, para korban rata-rata mengalami luka bakar di wajah dan tangan.
Adapun, korban yang dirujuk tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai 80 persen.
“Sedangkan korban lain sekitar 40 persen. Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ujarnya.
• 3 Polisi Terbakar Setelah Mahasiswa Lempar Kantong Bensin
Informasi yang didapat Kompas.com, korban yang dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, itu atas nama Aiptu Erwin, seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Cianjur Kota.
Sementara dua korban lainnya adalah anggota Satsabhara Polres Cianjur, yakni Brigadir Dua Yudi Muslim dan Brigadir Dua FA Simbolon.
Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Anggota Polisi Terbakar di Cianjur, Polisi: Tersangka Bakal Bertambah