Tribun Lampung Tengah
Sedang Mabuk Tuak, Pria asal Lampung Tengah Ini Nyaris Gagahi Nenek 65 Tahun
Dalam laporannya ke Mapolsek Way Pengubuan, SR menjelaskan, saat itu ia terbangun karena pintu rumahnya diketuk oleh seseorang.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Dalam kondisi setengah sadar, Giyatno hendak merudapaksa seorang nenek berusia 65 tahun.
Selain itu, diamankan juga sebuah topi dan sepasang sandal karet warna cokelat yang diakui pelaku sebagai miliknya.
Widodo menerangkan, selain minuman keras, pelaku juga mengakui kerap mengonsumsi sabu.
"Pengakuan pelaku ini, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pemerkosaan," terangnya mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (14/8/2019). (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Berita Terkait