Tribun Bandar Lampung

Gasak Ponsel dan Ancam Bacok Penjaga Stan Pameran Pekan Raya Lampung, 2 Pria Diringkus

Dua pria diringkus polisi karena mencuri di kawasan Pekan Raya Lampung (PRL), PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Dua pria diringkus polisi karena mencuri ponsel disertai ancaman di kawasan Pekan Raya Lampung, PKOR Way Halim, Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pria diringkus polisi karena mencuri di kawasan Pekan Raya Lampung (PRL), PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Keduanya adalah Imam Hanapi (27), warga Jalan M Nur, Kelurahan Sepang Jaya, dan Ade Anugrah Putra (31), warga Jalan Pisang, Gang Garuda, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, kedua pelaku mencuri ponsel milik penjaga stan pameran, Jumat, 16 Agustus 2019, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Keduanya awalnya masuk ke dalam stan pameran," ungkap Rosef, Minggu, 18 Agustus 2019.

Saat itu, keduanya nekat mengambil ponsel milik penjaga stan dengan mengancam korban.

"Bahkan pelaku mengancam korban akan dibacok," ucapnya.

Setelah itu, kata Rosef, keduanya melarikan diri.

Pencuri Ponsel Menyusup dengan Merusak Dapur

"Kami dapat laporan dan langsung kami lakukan pengejaran," paparnya.

Dasarnya adalah laporan dengan nomor LP/B/3060/VIlI/2019/LPG/SPKT/RESTA BALAM tanggal 16 Agustus 2019.

"Keduanya diamankan tidak lama dari kejadian," bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit ponsel dan sebilah senjata tajam.

"Sudah kami amankan, dan keduanya sudah tersangka," tandasnya.

13 Ponsel Pelajar Raib

Sebelumnya, sebanyak 13 ponsel pelajar raib.

Peristiwa ini terjadi di kedai Glompong, Gang Dakwah, Labuhan Ratu, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.50 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved