OTT Kejati Lampung
BREAKING NEWS - Anak Buahnya Kena OTT, Kepala Bakesbangpol Lampung: Maksud Kamu Apa? Kamu Siapa?
Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin terkesan enggan mengomentari praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anak buahnya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Anak Buahnya Kena OTT, Kepala Bakesbangpol Lampung: Maksud Kamu Apa? Kamu Siapa?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin terkesan enggan mengomentari praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anak buahnya.
Bahkan, ia sempat marah ketika disinggung soal dugaan praktik pungli yang menjerat Plt Kasubbag Umum Bakesbangpol Lampung Jamal Muhammad Nasir.
"Maksud kamu apa? Kamu siapa?" kata Fitter dengan nada tinggi, saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Agustus 2019.
Meski demikian, Fitter mengaku akan menyerahkan kasus ini ke Kejati Lampung.
Tapi saat ditanya kesiapannya jika ada permintaan dari Kejati Lampung untuk memberi keterangan, Fitter enggan berkomentar.
"Ya bukan urusan kaulah. Kenapa kamu jadi…," tandas Fitter yang tak menyelesaikan kalimatnya.
Apakah pihaknya akan menghormati dan mengikuti upaya hukum yang dilakukan Kejati Lampung, Fitter tetap tak mau berkomentar.
"Tanya ke sana. Saya ngerti hukum," tegasnya.
• Pejabat Bakesbangpol Lampung Sudah Tersangka, Kejati Mulai Sidik Kasus Dugaan Pemerasan
• Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa
• BREAKING NEWS - Kejati Lampung Lakukan OTT Pejabat Pemprov Lampung, Penyidik: Tunggu Besok 1x24 Jam
Menurut Fitter, pelayanan yang diberikan di Bakesbangpol sudah sesuai standard operational procedure (SOP).
"Sebetulnya saya melihat ini kan ada SOP. Saya pikir yang sarjana tahulah. Yang sarjana minta ke sini. Semuanya mahasiswa yang mau penelitian ke sini. Artinya SOP ada dan seperti itu. Ini penanganan jelas. Gak ada yang gak jelas," bebernya.
OTT Pejabat Bakesbangpol
Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bakesbangpol Lampung, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam OTT tersebut, Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat Bakesbangpol berinisial JA.
Selain JA, Kejati Lampung juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.
OTT dilakukan berdasarkan beberapa laporan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.
Berikut sejumlah fakta menarik terkait OTT Kejati Lampung di Bakesbangpol Lampung:
1. Amankan Pejabat Bakesbangpol
Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat di Bakesbangpol Lampung berinisial JA.
JA diamankan saat tim Kejati Lampung melakukan penggerebekan di ruangannya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
• BREAKING NEWS - Kejati Lampung Lakukan OTT Pejabat Pemprov Lampung, Penyidik: Tunggu Besok 1x24 Jam
• Soal OTT di Bakesbangpol Lampung, Gubernur Arinal: Silakan Tanya Kejati
Selain JA, penyidik juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.
Namun, belum diketahui siapakah JA dan jabatannya di Bakesbangpol Lampung.
2. Pungli WNA dan Mahasiswa
JA diamankan terkait sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli).
JA diduga meminta uang untuk melancarkan proses administrasi pengurusan berkas izin tinggal seorang warga negara asing (WNA) yang beristri orang Lampung.
Selain itu, JA juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa mahasiswa untuk mendapatkan surat pengantar penelitian.
3. Sita Sejumlah Uang
Dalam penggerebekan di Bakesbangpol, tim Kejati Lampung menemukan berkas dalam map cokelat, temasuk amplop berisi uang Rp 850 ribu.
Uang tersebut diduga hendak diserahkan kepada JA untuk memuluskan pengurusan surat rekomendasi izin tinggal seorang WNA.
Tidak hanya itu, tim juga mendapati sejumlah uang di dalam tas dan beberapa laci yang ditaksir nilainya jutaan rupiah.
Uang tersebut diduga hasil pungli surat pengantar penelitian para mahasiswa.
Dugaan tersebut mencuat lantaran Kejati Lampung juga mendapati adanya laporan pungli terhadap mahasiswa yang hendak meminta surat pengantar penelitian.
4. Arinal Bungkam
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan oleh Kejati Lampung.
Arinal tak mau mengomentari OTT yang dialami anak buahnya.
"Saya belum tahu. Belum tahu perkembangannya. Silakan tanyakan saja ke kejati," ujar Arinal saat ditemui seusai memimpin upacara peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (17/8/2019).
• Hat-trick OTT dalam Setahun, Lampung Dapat Tempat Tersendiri di Hati KPK
5. Kajati Benarkan OTT
Kajati Lampung Sartono membenarkan ada kegiatan OTT di kantor Bakesbangpol Lampung.
Menurut dia, OTT dilakukan terkait dugaan pungutan liar oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung terhadap warga negara asing yang mengurus izin menetap sementara.
"Kemarin ada OTT. Kita masih ada waktu 1x24 jam, apakah bisa ditingkatkan lebih lanjut ke pidana atau tidak. Ini menyangkut warga negara asing, bukan hanya regional," kata Sartono.
Dalam perkara ini, kata Sartono, Kejati Lampung tidak didampingi oleh KPK.
"Kalau kita sanggup, tidak (diasistensi). Kalau tidak sanggup, bisa diambil alih KPK. Makanya nanti lihat dulu," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)