Pelantikan DPRD Lampung Utara
BREAKING NEWS - Pelantikan 1 Anggota DPRD Lampung Utara Ditunda, Ini Penyebabnya
Pengukuhan dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Lampung Utara, Senin, 19 Agustus 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Pelantikan 1 Anggota DPRD Lampung Utara Ditunda, Ini Penyebabnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, KOTABUMI - Sebanyak 44 anggota DPRD Lampung Utara periode 2019-2024 telah resmi dilantik.
Pengukuhan dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Lampung Utara, Senin, 19 Agustus 2019.
Pengangkatan anggota DPRD Lampung Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/588/b.01/HK/2019, tanggal 15 Agustus 2019.
Sekretaris DPRD Lampung Utara Adrie menyebutkan, satu anggota terpilih atas nama Sandy Juwita harus ditunda pelantikannya.
Alasannya, ia masih menjalani proses gugatan di majelis kehormatan Partai Gerindra.
Sandy Juwita merupakan anggota DPRD Lampung Utara periode 2014-2019.
Pada Pemilu 2019, ia kembali terpilih menjadi anggota legislatif.
• BREAKING NEWS - Polres Lampung Utara Terjunkan 201 Personel Amankan Pelantikan Anggota DPRD
• Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Mengaku Diperas Rp 500 Juta
Berikut daftar 44 anggota DPRD Lampung Utara yang dilantik:
1. Tabrani Rajab (PKB)
2. Madri Daud (Gerindra)
3. Rahmat Hartono (PDIP)
4. Arnol Alam (Golkar)
5. Dewi Murni (Nasdem)
6. Dedi Sumirat (Nasdem)