Tribun Way Kanan
Pesta Sabu di Kantor, Kepala Kampung di Lampung Diringkus Polisi
Laporan menyebutkan, Kantor Kampung Bukit Batu, Kecamatan Kasui sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sementara itu, Satgas II Operasi Antik Krakatau Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang diduga pemilik sabu.
Kedua tersangka adalah Sugiono (36) dan dan Jauhari (24), warga Kebun Empat Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
• Belum Sempat Konsumsi Sabu, Pemuda 18 Tahun Ini Diciduk Polisi di Rajabasa
Keduanya ditangkap saat sedang melintas di jalan kampung setempat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang kita amankan 1 paket sabu dengan berat 0,57 gram serta handphone," ujar Andri Gustami, Minggu (18/8/2019).
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kakam-di-kasui-pesta-sabu.jpg)