Tribun Way Kanan

Pesta Sabu di Kantor, Kepala Kampung di Lampung Diringkus Polisi

Laporan menyebutkan, Kantor Kampung Bukit Batu, Kecamatan Kasui sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Satuan Reskrim Narkoba Polres Way Kanan meringkus 10 pelaku yang diduga pesta sabu di Kantor Kampung Bukit Batu, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Sabtu (17/8/2019). Salah satunya adalah kepala kampung berinisial HR. 

Sementara itu, Satgas II Operasi Antik Krakatau Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang diduga pemilik sabu.

Kedua tersangka adalah Sugiono (36) dan dan Jauhari (24), warga Kebun Empat Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Belum Sempat Konsumsi Sabu, Pemuda 18 Tahun Ini Diciduk Polisi di Rajabasa

Keduanya ditangkap saat sedang melintas di jalan kampung setempat.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang kita amankan 1 paket sabu dengan berat 0,57 gram serta handphone," ujar Andri Gustami, Minggu (18/8/2019).

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved