Tribun Pringsewu

Keempat Pelaku Bully Kakek Hamdan Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka tidak menahan keempat pelaku bully terhadap kakek Hamdan (73) di Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang

Tribunlampung.co.id/Didik
Keempat Pelaku Bully Kakek Hamdan Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka tidak menahan keempat pelaku bully terhadap kakek Hamdan (73) di Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, 10 Agustus 2019 lalu.

Mereka yakni AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempatnya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.
Kepala Polsek Pardasuka AKP Martono melalui Humas Polres Tanggamus mengungkapkan, bila pihak kakek Hamdan dan keluarga sudah memaafkan para pelaku.

"Mereka langsung membuat pernyataan saling memaafkan, tapi untuk kasus sendiri belum di SP3-kan (Surat Penghentian Penyidikkan Perkara)," ungkapnya.

Sebab, tambah dia, masih menunggu kepastian hukum. Oleh karena itu, lanjut Martono, para pelaku sendiri tidak dilakukan penahanan.

Namun, tambah dia, dititipkan kepada keluarga dengan jaminan surat pernyataan. Pihak keluarga, kata dia, siap menghadirkan jika dibutuhkan. "Wajib lapor, Senin dan Kamis," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka mengamankan empat pemuda pelaku bullying terhadap kakek Hamdan (73) di wilayah Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

Para pelaku sempat merekam tindakkan bully yang kemudian mengunggahnya ke media sosial. Video tersebut sempat viral yang mengundang pengguna media sosial mengecam perbuatan para pelaku terhadap kakek renta tersebut.

Setelah tertangkap para pelaku menyesal telah membully kakek tunawisma dan menjadikannya bahan lelucon.
Keempatnya juga langsung meminta maaf kepada kakek Hamdan disaksikan Camat Pardasuka, Kapolsek Pardasuka, Pj. Kepala Pekon/Desa Rantau Tijang.

Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, SH. MH mengatakan, dalam kejadian itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi.

Hendak Mengecek Pompa Air Mati, Petambak Dipasena Tewas Tersengat Listrik

Tetapi dua orang hanya menonton dan tidak melakukan persekusi kepada kakek Hamdan.

“Jadi yang kami amankan empat orang. Mereka punya peran masing-masing. Pelaku AS yang menarik-narik (perundungan) korban, tersangka A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos,” kata AKP Martono, Rabu (14/8/2019) sore.

“Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” lanjutnya.

Sebelumnya Netizen dibuat geram dengan beredarnya video pendek sejumlah remaja melakukan perundungan atau membully seorang kakek renta. Setelah diselidiki, video itu ternyata diambil di wilayah Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Polisi dibantu Koramil bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Video tersebut tersebar di media sosial (medsos) sejak 10 Agustus 2019.

TKP-nya di sekitar Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka. Ketika itu para pelaku merayakan malam Idul Adha 1440 Hijriah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags
Pringsewu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved