Tribun Pringsewu
Keempat Pelaku Bully Kakek Hamdan Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka tidak menahan keempat pelaku bully terhadap kakek Hamdan (73) di Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Sebelum para pelaku ditangkap, Polsek Pardasuka mendalami keterangan sejumlah saksi, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga perudungan terjadi ketika seorang pelaku berinisial AS mempermainkan kakek Hamdan dengan mengambil bajunya yang berada di gardu tempat kakek Hamdan tidur.
Merasa dipermainkan, membuat kakek Hamdan marah dan mengambil batu hendak dilemparkan kepada AS.
Melihat kakek Hamdan memegang batu, pelaku HS kemudian berusaha menarik sarung sang kakek dan mengambil batu dari tangan hingga batu terjatuh.
Lalu, Ketika batu ditangan kakek Hamdan terjatuh, kakek Hamdan mengambil batu lainnya, kemudian AS lari menjauhi kakek hamdan.
Lantas terkait, suara video yang mengatakan "lempar batunya", menurut para saksi "perintah" tersebut ditujukan kepada kakek Hamdan agar melemparkan batu kepada AS.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)