Tribun Pringsewu

Keempat Pelaku Bully Kakek Hamdan Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka tidak menahan keempat pelaku bully terhadap kakek Hamdan (73) di Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang

Tribunlampung.co.id/Didik
Keempat Pelaku Bully Kakek Hamdan Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 

Sebelum para pelaku ditangkap, Polsek Pardasuka mendalami keterangan sejumlah saksi, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga perudungan terjadi ketika seorang pelaku berinisial AS mempermainkan kakek Hamdan dengan mengambil bajunya yang berada di gardu tempat kakek Hamdan tidur.

Merasa dipermainkan, membuat kakek Hamdan marah dan mengambil batu hendak dilemparkan kepada AS.

Melihat kakek Hamdan memegang batu, pelaku HS kemudian berusaha menarik sarung sang kakek dan mengambil batu dari tangan hingga batu terjatuh.

Lalu, Ketika batu ditangan kakek Hamdan terjatuh, kakek Hamdan mengambil batu lainnya, kemudian AS lari menjauhi kakek hamdan.

Lantas terkait, suara video yang mengatakan "lempar batunya", menurut para saksi "perintah" tersebut ditujukan kepada kakek Hamdan agar melemparkan batu kepada AS.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Pringsewu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved