Peragakan Ulang Adegan Pembunuhan Sadis di Tegal, 5 Remaja Tertawa-tawa di Hadapan Polisi
Saat peragakan ulang adegan pembunuhan sadis tersebut, para tersangka justru tampak tertawa-tawa.
Sementara, para tersangka akan diganjar pasal berlapis.
Masing-masing Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pemberatan.
Mereka berlima akan dituntut hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.
Kasus tersebut geger dan mencuat seusai warga sekitar menemukan jasad tinggal tulang-belulang di dalam karung di rumah kosong, Jumat (9/8/2019) lalu.
Kelima tersangka kemudian ditangkap para penyidik Satreskrim Polres Tegal setelah 2x24 jam pasca penemuan jasad.
Pelaku Dihantui Arwah Korban
Kematian NH (16) sekitar tiga bulan lalu dan tulang belulangnya baru ditemukan pekan lalu menyisakan cerita horor.
Tulang belulang NH ditemukan di dalam karung yang terikat di sebuah rumah kosong Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (9/8/2019).
Karung tersebut digunakan salah satu pelaku untuk alas saat memperkosa korban lalu mencekiknya sampai tak bernapas.
Sebulan sebelum tulang belulang putri pasangan Imam Maliki dan Sosiah itu dievakuasi, sejumlah warga melihat penampakan kuntilanak di lokasi.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat proses penyidikan membenarkan cerita warga saat berbincang dengan Tribunjateng.com, Kamis (15/8/2019).

Sejumlah teman terdekat, keluarga korban, dan keluarga para tersangka kerap dihantui kuntilanak atau sebulan sebelum tulang belulang NH ditemukan dan dievakuasi.
"Saat pemeriksaan orangtua korban mengaku kerap didatangi sesosok misterius berwujud kuntilanak. Warga lainnya sama, kerap melihat sosok serupa di sekitar lokasi rumah kosong saat melintas," ujar Bambang.
Tak hanya di rumah orangtua dan warga sekitar, sosok kuntilanak bergentayangan mendatangi rumah para tersangka yang berjumlah 5 orang.
Kelima tersangka adalah Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24), NL (17), dan AI (15). Dua di antaranya remaja perempuan masih di bawah umur.