Pelarian 2 Perampok Kejam di Lampung Berakhir Dalam Hutan

berita perampokan di lampung - Pelarian 2 Perampok Kejam di Lampung Berakhir di Dalam Hutan

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Tribun Lampung/Hanif
Supriadi korban perampokan - Pelarian 2 Perampok Kejam di Lampung Berakhir Dalam Hutan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota tim gabungan Polda Lampung, Reskrim Polres Tanggamus dan Reskrim Polres Lampung Barat sepekan berada di dalam hutan dan perkebunan kopi wilayah Kecamatan Ulu Belu dan Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

Mereka berada di sana guna menangkap dua pelaku perampokan di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulu Belu.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, tim gabungan sepekan di dalam hutan guna memburu pelaku merujuk hasil olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi secara detail dan memeriksa beberapa orang secara detail pula.

"Kami mulai di hutan itu Sabtu sampai Sabtu lagi," ujarnya, Selasa (20/8).

Ia menambahkan, pihaknya meringkus dua pelaku.

Mereka berinisial D, warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulu Belu dan N, warga Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

"Pertamanya yang ditangkap D, dari dia akhirnya diketahui beberapa pelaku lain. Dugaanya sementara ini pelaku berjumlah lebih dari dua orang," ujar Edi.

Edi menerangkan, D ditangkap di rumahnya.

Setelah diselidiki ternyata D pernah bekerja kepada korban yang bernama Supriadi.

Dalam kasus ini dia berperan sebagai pemantau kondisi dan situasi di rumah korban.

Setelah D ditangkap, pengejaran dilanjutkan ke pelaku lain yakni N ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.

N bertugas sebagai eksekutor namun belum bisa dipastikan sebagai penembak korban. Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur saat diringkus.

“Kedua pelaku selama ini berprofesi sebagai petani kopi dan biasa melakukan kegiatan berburu babi dengan senjata api. Untuk D adalah pelaku kriminal baru, namun N diduga pernah melakukan kriminal di tempat lain. Kami masih memburu para pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi perampokan tersebut,” papar Edi.

Para pelaku beraksi pada 10 Agustus lalu.

Aksi para pelaku sudah termasuk kejam karena menembak korban, menembak ke segala arah, dan melukai adik ipar korban.

Para pelaku membuka paksa lemari dan mengambil uang ditaksir Rp 500 juta, perhiasan seperti gelang, kalung, cincin emas yang beratnya sekitar 110 gram.

Sita Barang Bukti

TIM gabungan menyita barang bukti dari pelaku N dan D.

Dari tersangka D, barang bukti yang disita uang tunai Rp 2 juta, satu ponsel yang uangnya didapat hasil pembagian kejahatan.

Sedangkan barang bukti dari tersangka N, uang tunai Rp 2,4 juta.

Penyelidikan lainnya, pelaku diduga membeli tanah seharga Rp 20 juta.

“Uang hasil penjualan nanti akan disita. Lainnya empat sepeda motor bekas dan empat senjata tajam jenis golok,” jelas Edi.(tri)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved