Ditawari Pinjaman Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Mulai Kasak Kusuk Gadaikan SK ke Bank

Baru beberapa hari dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung mulai kasak-kusuk untuk mendapatklan pi

Penulis: Romi Rinando | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Deni
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko pimpin pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Bandar Lampung 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung Senin (19/8/2019). 

Namun, pihaknya akan memfasilitasi setiap anggota Dewan yang akan menggunakan SK pengangkatan untuk pinjaman bank. “Ya kalau anggota menghendaki, maka kami siap membantu," kata Hery kepada wartawan di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019).

Bendahara DPRD Gunungkidul Suyono mengatakan, proses peminjaman menggunakan SK pengangkatan anggota Dewan merupakan hak masing-masing anggota. Pihaknya hanya memfasilitasi apabila anggota Dewan membutuhkan kelengkapan administrasi.

Menurut Suyono, sejak sebelum pelantikan sudah ada bank yang menawarkan pinjaman kepada 45 anggota DPRD terpilih. "Untuk kepastian sangat tergantung dengan kebutuhan dari masing-masing anggota. Ada dua yang memberikan penawaran," kata Suyono.

Suyono mengatakan, jika mengacu pada nominal periode tahun sebelumnya, setiap SK bisa digunakan untuk peminjaman hingga Rp 500 juta. Namun, nantinya jumlah pinjaman tergantung dengan gaji dan tunjangan yang dimiliki setiap anggota Dewan.

Sebab, menurut Suyono, jika menjabat kedudukan tertentu, maka akan berbeda tunjangannya. Salah satu anggota DPRD Gunungkidul Ery Agustin S mengakui sudah ada dua bank yang melakukan sosialisasi terkait pinjaman, bahkan sejak beberapa hari sebelum pelantikan dirinya. Menurut Ery, pihak bank sampai datang ke rumahnya untuk menawarkan kredit.

Namun, Ery belum akan memutuskan dalam waktu dekat apakah mengambil kredit atau tidak. "Belum kepikiran, tapi untuk anggota Dewan yang lain, saya tidak tahu," ujar Ery. (sumber tribunlampung dan kompas.com)

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019-2024  

PDIP

1. Fandi Tjandra (PDIP)

2. Dedi Yuginta (PDIP)

3. Hanafi Pulung (PDIP)

4. Wiwik Anggraini (PDIP)

5. Sri Ningsih (PDIP)

6. Rakhmad Rafindra (PDIP)

7. Wiyadi (PDIP)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags
Bank BJB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved