Kompas Gramedia Lampung Award
Lampung Utara Unggulkan Program KTP Selesai dalam 10 Menit dan Sidang Isbat
Lampung Utara mengajukan program "Salam 10 Menit" berupa layanan dokumen kependudukan yang selesai dalam 10 menit jika dokumen lengkap.
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNLAMPUNG/ANDI ASMADI
Tim Lampung Utara presentasi program inovasi prorakyat di Pulau Tegal Mas, Kamis 22 Agustus 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Lampung Utara mengajukan program "Salam 10 Menit" berupa layanan dokumen kependudukan yang selesai dalam 10 menit jika dokumen lengkap.
Program kedua adalah Sidang Isbat, yakni melegalkan pernikahan yang tidak sah. Caranya, dengan menertibkan akta nikah dari pemerintah.
Di Lampung Utara banyak ditemukan pernikahan yang belum tercatat di Catatan Sipil. Hal itu berimbas pada warga yang kesulitan mengurus akta lahir bagi anaknya dan lain sebagainya.
Program ini dimulai 2015. Ini merupakan program pertama di Indonesia yang melakukan Sidang Isbat. Dan telah mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung RI.
Salah satu bentuk Sidang Isbat ini adakah nikah massal. Ini dikhususkan untuk masyarakat Lampung Utara saja.