Demi Dapat Pinjaman Uang Rp 2 Juta, Wanita Ini Rela Beradegan Vulgar lewat Video Call
Demi Dapat Pinjaman Uang Rp 2 Juta, Wanita Ini Rela Beradegan Vulgar lewat Video Call
Merasa dilecehkan, nasabah bernama Yuliana melaporkan pelecehan seksual 'rela digilir demi lunasi utang' ke polisi.
Fintech (pinjaman online) meneror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.
Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah.
• Telat Bayar Utang, Konsumen Fintech di Lampung Diancam Fitnah sebagai Pencuri
• Takut Mobil Ditarik Debt Collector, Wanita Sembunyikan Kendaraan di Dalam Tenda Warung Pecel Lele
Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.
Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.
Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.
Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pinjamnya belum ada dua minggu ini.
Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000.
Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7).
Ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.
Yuliana mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.
“Baru telat sehari sudah diteror.
Mereka bikin group whatsapp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.
Memang beredar sebuah iklan yang menjadi viral.