Jenazah Bocah Tak Boleh Dibawa Ambulans Puskesmas, Wali Kota Tangerang Beri Tanggapan

Jenazah Bocah Tak Boleh Dibawa Ambulans Puskesmas, Wali Kota Tangerang Beri Tanggapan

Editor: taryono
Kolase Facebook Info Tangerang/Tribun Jakarta Ega Alfreda
Jenazah Bocah Tak Boleh Dibawa Ambulans Puskesmas, Wali Kota Tangerang Beri Tanggapan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenazah seorang bocah tenggelam di Sungai Cisadane pada Jumat (23/8/2019) kemarin, ditolak pelayanan dari Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang.

Korban bernama Husein (8) diterlantarkan, pihak Puskesmas Cikokol tak ijinkan bawa jenazah pakai ambulans.

Bocah bernasib malang ini pun akhirnya hanya ditutupi sehelai kain.

Pihak Puskesmas menolak memberikan bantuan ambulans karena menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam SOP tersebut mobil ambulans tidak diperbolehkan untuk membawa jenazah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi mengenai persoalan ini.

Ayah Jalan Kaki Gendong Jenazah Anaknya Keluar Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Minta Maaf

Ayah Bopong Jenazah Anaknya Jalan Kaki Gara-gara Ambulans Puskesmas Tak Boleh Antar Mayat

Ia juga menyatakan permintaan maaf dan mendatangi rumah duka pada Minggu, (25/8/2019).

"Hari ini saya langsung revisi soal SOP pelayanan ambulans tersebut," ujar Arief kepada Warta Kota, Minggu (25/8/2019).

Ia mengakui memang ada kekeliruan dalam regulasi ini. Dan secepatnya akan diubah.

"Saya langsung panggil orang-orang Dinas Kesehatan untuk bahas soal revisi ini. Orang-orang Puskesmas juga dikumpulkan, agar masalah seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Arief menerangkan menenai pengubahan dalam SOP pelayanan ambulans itu. Menurutnya Puskesmas dapat lebih peka dalam menangani hal - hal kemanusiaan seperti ini.

"Orang-orang di Puskemas memang harus diberikan pelatihan dan pemahaman lagi soal kemanusiaan. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Arief.

"Saya revisi SOP itu kalau seperti masalah soal anak tenggelam itu ya harus diberi pelayanan. Karena ini kegawatdaruratan. Seperti korban-korban terkena bencana itu yang harus didulukan jenazahnya," sambung Wali Kota.

Saat disinggung mengenai dampak steril dari mebawa jenazah di ambulans ini, Arief menyebut hal itu bisa ditanggulangi.

Kadis Kesehatan Kota Tangerang Lisa Puspadewi sebelumnya berkomentar mengenai segi kebersihan ambulans Puskesmas membawa jenazah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved