Mahasiswa Semester 5 Jadi Anggota Dewan di Malang, Gagah Soeryo Pamoekti Mengaku Sakit Hati
Seorang mahasiswa semester 5 telah dilantik sebagai anggota dewan di Kota Malang pada Sabtu (24/8/2019). Gagah Soeryo Pamoekti
Meskipun, buku-buku itu memuat ajaran "kiri".
"Keresahan muncul ketika ada kasus razia buku."
"Karena basis kita adalah dunia pendidikan, jangan sampai kasus razia buku terjadi di Kota Malang," katanya.
Menurutnya, membaca buku itu tidak boleh dilarang.
Meskipun, buku itu bermuatan ideologi komunis.
Meski begitu, ideologi itu tidak boleh diamalkan karena aturan di Indonesia yang melarang komunisme.
"Kalau pengamalannya, saya setuju disalahkan."
"Tapi kalau pembelajarannya, saya tentang untuk disalahkan," ujarnya.
Karena statusnya yang masih mahasiswa, Gagah akan lebih banyak berinteraksi dengan mahasiswa untuk menyerap aspirasi.
Gagah yang lahir pada 20 Desember 1996 juga akan berusaha untuk memadukan antara dunia akademis dan politik praktis.
Dia berkeinginan membawa pembahasan di DPRD ke ruang kuliahnya untuk dibahas bersama.
"Insya Allah saya akan maksimal menghadiri kedua-duanya (DPRD dan kuliah)."
"Kegiatan kedewanan juga ingin saya bawa ke kampus."
"Saya ingin di Komisi A bidang pemerintahan."
"Jadi, pembahasan di komisi akan saya bawa ke kelas kuliah untuk jadi pembahasan, jadi bisa linier," jelasnya.