Mahasiswa Semester 5 Jadi Anggota Dewan di Malang, Gagah Soeryo Pamoekti Mengaku Sakit Hati

Seorang mahasiswa semester 5 telah dilantik sebagai anggota dewan di Kota Malang pada Sabtu (24/8/2019). Gagah Soeryo Pamoekti

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Gagah Soeryo Pamoekti, anggota DPRD Kota Malang termuda seusai menjalani pelantikan, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang mahasiswa semester 5 telah dilantik sebagai anggota dewan di Kota Malang pada Sabtu (24/8/2019).

Mahasiswa bernama Gagah Soeryo Pamoekti resmi menjadi anggota DPRD Kota Malang.

Ia telah dilantik sebagai anggota dewan di gedung DPRD Kota Malang, pada Sabtu (24/8/2019).

Gagah menjadi anggota legislatif di usianya yang ke-22 tahun.

Hal itu membuatnya menjadi anggota dewan termuda di lingkungan DPRD Kota Malang.

Saat ini, Gagah Soeryo Pamoekti merupakan mahasiswa semester 5 Jurusan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (UB).

Gagah merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dia meraih 3.750 suara dari daerah pemilihan Klojen.

Ditawari Pinjaman Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Mulai Kasak Kusuk Gadaikan SK ke Bank

"Saya lahir dari parlemen jalanan. Gaya-gaya khas aktivis, demo," kata Gagah Soeryo Pamoekti, Sabtu.

"Saya sakit hati karena keadaan sosial yang tidak merata, tidak bisa mengubah sistem."

"Jadi, jalan satu-satunya supaya bisa merestorasi harus masuk ke dalam sistem," lanjut Gagah.

Gagah diketahui merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.

Sebagai anggota termuda yang lahir dari dunia aktivis, Gagah berupaya mewujudkan budaya literasi.

Gagah akan berusaha mewujudkan aturan yang memungkinkan tidak akan ada razia buku di Kota Malang.

Sebagai kota pendidikan, kejadian razia buku tidak boleh terjadi di Kota Malang.

Meskipun, buku-buku itu memuat ajaran "kiri".

"Keresahan muncul ketika ada kasus razia buku."

"Karena basis kita adalah dunia pendidikan, jangan sampai kasus razia buku terjadi di Kota Malang," katanya.

Menurutnya, membaca buku itu tidak boleh dilarang.

Meskipun, buku itu bermuatan ideologi komunis.

Meski begitu, ideologi itu tidak boleh diamalkan karena aturan di Indonesia yang melarang komunisme.

"Kalau pengamalannya, saya setuju disalahkan."

"Tapi kalau pembelajarannya, saya tentang untuk disalahkan," ujarnya.

Karena statusnya yang masih mahasiswa, Gagah akan lebih banyak berinteraksi dengan mahasiswa untuk menyerap aspirasi.

Gagah yang lahir pada 20 Desember 1996 juga akan berusaha untuk memadukan antara dunia akademis dan politik praktis.

Dia berkeinginan membawa pembahasan di DPRD ke ruang kuliahnya untuk dibahas bersama.

"Insya Allah saya akan maksimal menghadiri kedua-duanya (DPRD dan kuliah)."

"Kegiatan kedewanan juga ingin saya bawa ke kampus."

"Saya ingin di Komisi A bidang pemerintahan."

"Jadi, pembahasan di komisi akan saya bawa ke kelas kuliah untuk jadi pembahasan, jadi bisa linier," jelasnya.

Gagah juga akan memanfaatkan fungsi legislasi yang dimilikinya.

Salah satu yang diinginkannya adalah mengubah paradigma baru tentang kerja legislatif.

Selain itu, dia juga ingin mengurangi kesenjangan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Cuma Ada Air Mineral Tanpa Kue, Anggota Dewan Tinggalkan Ruang Rapat, Seorang Pegawai sampai Nangis

Gagah mulai tertarik dengan dunia politik sejak masih duduk di bangku SMAN 8 Kota Malang.

Saat itu, dia tertarik dengan film dan lagu yang bertema perjuangan dan perlawanan.

"Saat SMA itu, saya suka lagu-lagu yang menceritakan penindasan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Mahasiswa yang Jadi Anggota DPRD Termuda, Ingin Restorasi Sistem hingga Larang Razia Buku

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved