Tribun Tanggamus

Bela Kakaknya yang Akan Ditembak, Pria di Lampung Gorok Leher Korban

Satreskrim Polres Tanggamus menetapkan MS sebagai tersangka kasus pembunuhan di Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri
MS, tersangka pembunuhan (kiri), menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus, Senin (26/8/2019). 

Bela Kakaknya yang Akan Ditembak, Pria di Lampung Gorok Leher Korban

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PULAU PANGGUNG - Satreskrim Polres Tanggamus menetapkan MS sebagai tersangka kasus pembunuhan di Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung

Dalam peristiwa itu, MS menghabisi nyawa Janson alias Acun (45), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung.

"Korban berdomisili di Natar, meski warga Pekon Tekad. Pelaku sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mewakili Plh Kapolres Tanggamus Joko Bintoro, Senin (26/8/2019).  

Edi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di tempat latihan ayam yang disebut warga sekitar sebagai tempat ngetren ayam.

Saat itu MS datang bersama teman-temannya lalu mabuk-mabukan, Minggu (25/8/2019) sore. 

"Korban datang bersama teman-temannya ke tempat berlatih ayam sambil minum-minuman keras," kata Edi.

Tiba-tiba, terjadilah percekcokan antara korban dengan Ikhwani, kakak MS.

Namun, belum diketahui masalah apa yang menjadi pemicu percekcokan. 

Mendengar cekcok antara kakak dan korban, MS datang ke lokasi tersebut.

Lagi Hadiri Pernikahan, Pria Ini Malah Tewas Digorok dari Belakang, Pelakunya Misterius

Jimat Kebal Direbut Sebelum Sempat Dipasang, Pria Tewas Mengenaskan dengan Leher Tergorok di Lampung

Pada saat itu korban mengancam membunuh Ikhwani dengan senjata api yang dibawanya. 

Belum sempat korban mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya, tersangka MS langsung menyekap korban dari belakang.

Sejurus kemudian, MS menghunuskan pisau ke leher korban dan menggoroknya.

Korban pun roboh bersimbah darah hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Setelah itu, MS kabur dan membuang pisau yang dibawanya.

Namun, sampai saat ini polisi belum tahu apakah korban benar-benar membawa senjata api.

"Senjata yang dimaksud korban tersebut entah ada atau tidak. Bisa juga sekadar ancaman. Namun pelaku langsung menyambut leher korban dari belakang," ujar Edi. 

Setelah itu, tersangka pergi karena di lokasi sudah ramai.

Banyak saksi yang melihat peristiwa tersebut. 

Dalam penangkapan tersangka, Tekab 308 melakukan pendekatan persuasif.

Tiga jam setelah peristiwa itu, tersangka menyerahkan diri ke Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka MS akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup. 

Pembunuhan di Arena Latihan Ayam di Pulau Panggung, MS Spontan Serang Korban Karena Ancam Kakaknya

Dalam pemeriksaan, MS mengaku kesal karena korban mengancam membunuh kakak kandungnya.

"Dia bilangnya, 'Diam kamu. Nanti saya tembak.' Sambil pegang tas. Makanya langsung saya spontan melindungi kakak saya," kata MS. 

Di sisi lain, Polres Tanggamus meminta masyarakat tidak menyebarkan foto dan video terkait peristiwa tersebut.

"Kami minta masyarakat jangan menyebarkan foto dan video ke sarana dan media apa pun. Permasalahan ini sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Edi.

Tanpa Jimat, Pria Tewas

Pembunuhan sadis dengan cara serupa terjadi di Bandar Lampung.

Seorang pria tewas setelah jimat kebal miliknya berhasil direbut.

Korban meninggal dengan leher tergorok.

Kakak beradik Hairul dan Dedi membunuh Suhendi setelah terlibat cekcok.

Tersangka Hairul (38) sempat menggorok leher Suhendi (42) saat tak berdaya.

Adegan kasus pembunuhan di rumah duka Yayasan Tolong Menolong tersebut mengungkap fakta mengejutkan.

Hal itu tergambar saat Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan, yang terjadi di Jalan RE Martadinata RT 041 Lk III Kampung Palembang, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Minggu 16 Juni 2019 lalu.

Reka adegan dilakukan di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 15 Juli 2019.

Pemindahan lokasi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 Sempat Tak Mempan Pisau dan Golok, Pemuda Tewas Dihantam Batu Setelah Jimat Kebal Dibuang

Ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Polisi mendatangkan dua orang saksi asli, yakni Gunawan dan Sumarno.

Ada pula dua orang saksi pengganti, yakni untuk saksi Anan dan korban Suhendi.

Sementara dua tersangka, yakni adik-kakak Hairul (38) dan Dedi Saputra (33), berperan langsung dalam adegan pembunuhan yang menghilangkan nyawa Suhendi.

Berita selengkapnya di sini. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved