Maling Sapi 12 Kali Beraksi Ditangkap Polsek Bengkunat, Modus Pelaku Sapi Disumpal Garam Agar Jinak
"Setelah itu sapi di tuntun sambil memberikan Garam di mulut sapi supaya jinak dan tidak bersuara, dan mengangkutnya dengan Mobil ke Kota," kata Ono.
Maling Sapi 12 Kali Beraksi Ditangkap Polsek Bengkunat, Modus Pelaku Sapi Disumpal Garam Agar Jinak
TRIBUNLAMPUNG.C.O.ID - Pelaku aksi pencurian sapi di wilayah Bengkunat, Pesisir Barat berhasil ditangkap.
Dari pengakuan tersangka modus pencurian cukup unik.
Kapolsek Pesisir Barat Iptu Ono Karyono menyebutkan, modus pelaku dengan berpura-pura berjualan munyak curah dari Kota Agung.
"Pelaku sebelum melakukan perbuatannya terlebih dahulu menggambar situasi target siang harinya berjualan mengampas Minyak Makan Curah dari Kota Agung ke warung-warung di Kecamatan Ngambur dan Kecamatan Pesisir Selatan sambil mengamati atau menggambar situasi sepuataran Sapi akan menjadi Target," katanya, Senin (26/8/2019).
Menurut Ono, pada malam harinya Para Pelaku melaksanakan Aksi Mengambil Sapi target dengan cara memotong Tali Sapi yang di tambangkan di Pohon Belakang Rumah Korban.
"Setelah itu sapi di tuntun sambil memberikan Garam di mulut sapi supaya jinak dan tidak bersuara, dan mengangkutnya dengan Mobil lalu di bawa ke Kota Agung untuk di jual," ujarnya.
Adapun tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Jamuri (48), warga Pekon Negeri Ratu Kec. Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus. Handoko (20), warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo Kab. Tanggamus, dan Saman (38) warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Selain itu masih ada dua pelaku yang dalam status Daftar pencarian orang berinisial S (30), warga Desa Bumi Ilir Kec. Anak Tuha Padang Ratu Kab. Lampung Tengah. dan F (27) warga Jawa Tengah.
Menurut Ono pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Pelaku lintas kabupaten, bukan saja di Pesisir Barat saja. Pelaku beraksi pada hari Minggu tanggal 18 November 2018 Jam 02.30 Wib di Pekon Suka Negara, Pesisir Barat, lalu Hari Minggu 25 Agustus 2019 pukul 02.00 Wib di Kota Agung Tanggamus," ungkapnya.
Adapun korban pencurian yakni Danuri (54), warga Pekon Suka Negara, Pesisir Barat dan Ali Ridho (55), warga Pekon Suka Negara, Pesisir Barat.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 30 juta," ucapnya.
"Para pelaku Mengakui telah melakukan pencurian Ternak Hewan Sapi tersebut sebanyak 12 kali dengan hasil curian sebanyak 33 ekor Sapi senilai kurang lebih Rp.300 juta rupiah Yang dilakukan di Wilayah Kecamatan Bengkunat, Ngaras, Ngambur dan Pesisir Selatan," paparnya.
• Sutiono Anggota Komplotan Maling Sapi Pernah Diburu dan Tertembak Polisi
• Duel Hebat dengan Maling Sapi, Kapolsek Seputih Mataram Lampung Tengah Terluka
Adapun barang bukti yang ikut diamankan antaralain dua Ekor Sapi.
(Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)
Rina Gunawan Meninggal, Teddy Syach Pilu Lihat Anak Kejang saat Rina Sakaratul Maut |
![]() |
---|
Sosok Ari Pratama, Selebgram Makassar yang Tewas di Tangan Pacar karena Cinta Mati |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Selebgram Ari Pratama Minta Tolong hingga Tewas di Depan Resepsionis Hotel |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Guard Rail Tol Pemalang-Batang |
![]() |
---|
Polisi Pujaan Hati Tak Datang di Hari Lamaran, Gadis Palembang Akhirnya Sadar Kena Tipu |
![]() |
---|