Tribun Tanggamus
Penjual Martabak Tega Begal Teman Sendiri di Talang Padang
Tim gabungan Reskrim Pulau Panggung, Tekab 308, dan anggota Pringsewu Kota meringkus penjual martabak Nanda Pranata (25).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TALANG PADANG - Tim gabungan Reskrim Pulau Panggung, Tekab 308, dan anggota Pringsewu Kota meringkus penjual martabak Nanda Pranata (25), warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Ia diringkus karena membegal rekannya sendiri bekerja sebagai karyawan bengkel
Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora menjelaskan, tersangka ditangkap di jalan lintas barat ruas Pagelaran, Pringsewu. Korbannya bernama Sabar Sianturi (29) warga Medan.
"Tersangka dan korban selama ini berteman. Namun tersangka berniat menguasai sepeda motor dan barang sehingga tega melakukan penodongan dan perampasan," jelasnya mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Selasa (27/8/2019).
Ramon menambahkan, korban adalah pekerja bengkel di Way Halim, Bandar Lampung. Sedangkan Tersangka pedagang martabak mangkal di depan bengkel tersebut.
• Dinas Satu Pintu Tanggamus Bakal Luncurkan Pelayanan Perizinan Online Ratu Sikop, Seperti Apa Itu?
Ia menerangkan, Senin (26/8/2019) malam tersangka minta tolong kepada korban mengantar pulang kampung ke Talang Padang. Pelaku beralasan menjenguk keluarga dalam kondisi terdesak.
Karena merasa iba, korban pun mengantar pelaku mengendarai sepeda motor. Setiba di rumah korban 27 Agustus tengah malam, mereka singgah sebentar lalu tersangka minta diantar lagi ke suatu tempat.
Setibanya di jembatan Way Ilahan, Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, tersangka langsung todongkan golok ke leher korban.
Setelah itu korban ditendang di bagian punggung belakang dan kepala bagian belakang.
Tak ayal, korban terjatuh dari motor dan nyaris tak sadarkan diri. Tersangka lalu melarikan diri.
• Berusia 4 Tahun, Balita Asal Tanggamus yang Menderita Hidrosepalus Ini Hanya Bisa Berbaring
Beruntung, ada warga yang melintas di jalan tersebut yakni Karom (40) dan Edius Efendi (38). Keduanya menolong mengantarkan korban ke Polsek Pulau Panggung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Anggota Polsek Pulau Panggung dibantu Tekab 308 Polres Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu Kota.
Selang satu jam pengejaran, pelaku dapat dibekuk berikut sepeda motor, tas berisi uang, dan ponsel milik korban.
"Untuk sepeda motor, dompet berisi uang Rp 125 ribu dan ponsel diamankan dari tangan pelaku saat ditangkap. Golok yang digunakan kejahatan berhasil diamankan tidak jauh dari TKP perampasan," ujar Ramon. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-nanda-berhasil-ditangkap-setelah-merampas-motor-korban-dengan-modus-minta-pertolongan.jpg)