Tribun Tanggamus
Berusia 4 Tahun, Balita Asal Tanggamus yang Menderita Hidrosepalus Ini Hanya Bisa Berbaring
Atizah, bayi berusia empat tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur. Sebab, ukuran kepalanya lebih besar dari bentuk tubuhnya yang mungil.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Atizah, bayi berusia empat tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur.
Sebab, ukuran kepalanya lebih besar dari bentuk tubuhnya yang mungil.
Diduga bocah tersebut menderita hidrosefalus.
Nahasnya lagi, penyakit itu sudah diderita Atizah sejak dalam kandungan dan sampai usianya empat tahun belum pernah ditangani medis.
"Begitu dia lahir memang sudah begitu (kepalanya lebih besar), makanya waktu itu dilahirkan sesar katanya biar tidak makin parah," ujar Sulaiman, kakek dari Atizah.
Warga Pekon Tekad Blok III Kecamatan Pulau Panggung ini menceritakan, dulu Atizah pernah coba dioperasi di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.
Saat itu usianya belum genap setahun, lantas pihak rumah sakit memasukannya dalam inkubator.
Setelah 20 hari, operasi belum juga dilakukan.
• Kapolres Lampung Utara Kunjungi Bayi Pengidap Hidrosefalus
Pihak keluarga mulai gelisah karena harus menanggung hidup menjaganya selama di rumah sakit.
Akhirnya berdasarkan putusan keluarga besar, Atizah dibawa pulang.
"Waktu itu juga pertimbangan kami, anak ini masih kecil, berat rasanya kalau harus dioperasi. Akhinya dibawa pulang dan sampai sekarang tidak pernah lagi periksa ke rumah sakit," ujar Sulaiman.
Ia mengaku, pengobatan hanya dilakukan secara alternatif.
Namun keluarga mengakui hasilnya tidak dapat menyembuhkan Atizah dari penyakit tersebut.
Untuk saat ini, sebenarnya keluarga berharap ada kesempatan pertolongan kepada putri dari Dini yang kini sudah berstatus janda ini.