Tribun Tanggamus
Pura-pura Minta Antar Pulang Kampung, Tukang Martabak Ini Malah Begal Pengantarnya di Pulau Panggung
Tim gabungan meringkus tukang martabak yang nyambi jadi begal bermodus minta antar menjenguk keluarga.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Keduanya menolong mengantarkan korban ke Polsek Pulau Panggung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Anggota Polsek Pulau Panggung dibantu Tekab 308 Polres Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu Kota.
• Diberondong Peluru, 2 Begal yang Disebut Kebal Akhirnya Tersungkur
Selang satu jam pengejaran, pelaku dapat dibekuk tim gabungan di Jalinbar ruas Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu berikut sepeda motor, tas berisi uang, dan ponsel milik korban.
"Untuk sepeda motor, dompet berisi uang Rp 125 ribu dan ponsel diamankan dari tangan pelaku saat ditangkap. Lalu golok yang digunakan kejahatan berhasil diamankan tidak jauh dari TKP perampasan," ujar Ramon.
"Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal sembilan tahun penjara," kata Ramon.
Sementara dari pengakuan tersangka di penyidikan, alasan melakukan perbuatan itu berharap mendapatkan uang.
Sebab, barang hasil rampasan itu niatnya akan dijual.
Ramon mengimbau agar masyarakat selalu berwaspada terhadap orang yang baru dikenal dan jangan mudah percaya agar tidak jadi korban kejahatan.
(tribunlampung.co.id/tri yulianto)