Tribun Lampung Utara

Tak Ada Anggaran, Pemkab Lampung Utara Tunda Pemasangan Lampu Jalan

Meskipun sudah mendapatkan hibah sebanyak 3.000 unit lampu jalan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2018 dan 2019.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Lampu Jalan di cat yang ada di Jalan Sudirman dan Jalan alamsyah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunda memasang lampu jalan.

Meskipun sudah mendapatkan hibah sebanyak 3.000 unit lampu jalan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2018 dan 2019.

Hal itu karena Pemkab Lampung Utara tidak memiliki dana untuk memasang lampu jalan.

”Karena enggak ada dananya, pemasangan lampu jalan yang sudah direncanakan tahun ini di tunda,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tabrani Sulaiman, Selasa 27 Agustus 2019.

Pemasangan lampu jalan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 900 juta. Anggaran itu digunakan untuk membeli tiang – tiang lampu jalan.

Dimana, pembelian tiang ini dibeli melalui pengadaan barang dan jasa tahun 2019. “Hibah Lampu jalan yang dari Pemprov DKI jakarta Enggak dengan tiangnya sehingga membutuhkan tiang-tiang jika ingin dipasang,” ujarnya

Padahal, jika rencana ini terealisasi maka jalan – jalan yang telah mereka rencanakan untuk dipasang lampu jalan akan menjadi terang-benderang.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 26 Agustus 2019, Sopir Travel Wanita Dilecehkan Penumpang

Beberapa lokasi yang akan di pasang  lampu jalan itu di antaranya daerah Simpang Propau, Gunung Labuhan, Way Tebabeng, Cahaya Negeri.“Sementara ini, titik-titik itu yang kami rencanakan untuk dipasang,” ‎kata dia.

Adapun total lampu jalan hibah yang mereka peroleh sejak tahun 2018-2019 mencapai sekitar 3.000 unit. Ribuan lampu itu tersimpan rapi di dalam gudang mereka tanpa kejelasan kapan akan dapat digunakan.

“Total ada sekitar 3.000 lampu jalan yang kita dapat dari Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.

Diketahui, Pemkab Lampung Utara dikabarkan telah menerima ‎hibah seribu unit ‎lampu jalan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sayangnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) La‎mpung Utara belum dapat memastikan kapan lampu – lampu jalan itu akan segera dipasang.

Ke Jakarta, untuk menindaklanjuti kabar dari Dinas Perindustrian Pemprov DKI Jakarta tentang disetujuinya permintaan mereka seputar lampu itu pada bulan Mei lalu.

“Dua tahap pemberian Hibah Lampu Jalan dari Pemprov Jakarta, tahun 2018 dan tahun 2019,” ujarnya.

Lampu – lampu hibah dari Pemprov DKI Jakarta itu merupakan lampu bekas pakai. Namun, kondisi lampu sendiri masih laik pakai jika digunakan. Total jumlah lampunya mencapai sekitar 1.000 unit lampu tahun 2018, dan tahun 2019 sebanyak 2.000 unit.

“Total jumlahnya sekitar 3.000 unit lampu. Meski lampunya tergolong lampu bekas namun kondisinya masih laik pakai,” jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved