Tribun Bandar Lampung
Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 Hari Pertama, 295 Pelanggar Terjaring Razia Polresta Balam
Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 dihari pertama, Satlantas Polresta Bandar Lampung menindak 295 pelanggar lalu lintas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 dihari pertama, Satlantas Polresta Bandar Lampung menindak 295 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, dihari pertama digelarnya Operasi Patuh, pihaknya melakukan penindakan sebanyak 295 pelanggar lalu lintas.
"Hari ini ada 295 perkara, yang mana kami berikan tilang sebanyak 275 perkara dan teguran sebanyak 20 perkara," kata Reza Kamis malam 29 Agustus 2019.
• Operasi Patuh Krakatau 2019, Satlantas Polresta Bandar Lampung Banyak Temui Pengendara Tak Punya SIM
Masih kata dia, untuk pelaksaan Operasi Patuh ini terpusat di Jalan Diponegoro dan ZA Pagar Alam.
"Untuk barang bukti yang disita yakni sim 118, 156 STNK, dan satu unit kendaraan sepeda motor," terangnya.
Adapun pelanggar lalulintas yang dominan, kata Reza, adalah pengguna sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
"Tidak gunakan helm SNI ada 99 perkara, kemudian melawan arus 5 perkara, gunakan hp saat berkendara ada dua perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 25 perkara, dan lain-lain sebanyak 88 perkara," tuturnya.
"Untuk mobil, melawan arus dua perkara dan satu perkara gunakan hp saat berkendara," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)