Pria Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP Berkali-kali, Pelaku Baru 4 Bulan Nikahi Kakak Korban
Sepasang pengantin baru harus hidup terpisah lantaran perilaku sang suami. Polisi menangkap sang suami lantaran cabuli adik ipar berkali-kali.
Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.
Pasalnya, ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan MF.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah."
• Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung
"Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi, dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.
Mengetahui kelakukan Faisal, TI langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu (28/8/2019).
Kini, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Perkosa Adik Ipar 15 Kali
Sebelumnya, seorang pria diduga setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur.
• Usai Berbuat Cabul Sang Paman Keluarkan Ancaman, Gadis 13 Tahun Sempat Nekat Coba Bunuh Diri
Hal itu membuat warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang tersebut mendekam di bui.
Peristiwa pria diduga setubuhi adik ipar terbongkar, seusai orangtua korban melapor ke polisi belum lama ini.