Pria Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP Berkali-kali, Pelaku Baru 4 Bulan Nikahi Kakak Korban

Sepasang pengantin baru harus hidup terpisah lantaran perilaku sang suami. Polisi menangkap sang suami lantaran cabuli adik ipar berkali-kali.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pria Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP Berkali-kali, Pelaku Baru 4 Bulan Nikahi Kakak Korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang pengantin baru harus hidup terpisah lantaran perilaku suaminya.

Polisi menangkap sang suami lantaran cabuli adik ipar berkali-kali.

Tersangka MF (26) menikahi TI (26) sekitar empat bulan lalu.

Pasangan pengantin baru MF dan TI kemudian tinggal seatap dengan adik TI, CT (14) di Surabaya.

Mereka menempati sebuah rumah indekos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami.

Hal itu karena kedua orangtua mereka telah bercerai.

Namun, MF rupanya laki-laki bejat.

Terbongkar Guru SD Cabuli 10 Muridnya, Ternyata Sejak 4 Tahun Lalu

Ia dengan tega perkosa adik iparnya, yang masih duduk di bangku SMP itu.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat," kata Ruth Yeni dikutip TribunJakarta.com dari Surya pada Kamis (29/8/2019).

"Karena pada saat korban ganti pakaian, diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang."

"Saat itulah disetubuhi dengan cara dipegangi," lanjut Ruth Yeni.

Aksi tak terpuji itu dilakukan MF saat sang istri sedang tidak ada di rumah atau sedang bekerja.

Kelakuan MF terbongkar saat TI memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi.

Keduanya dipergoki dalam kondisi telanjang bulat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved