Lihat Motornya Didorong Maling, 2 Pemuda Lamteng Pilih Diam Dalam Rumah, Terkuak Alasannya

Dua orang pemuda yang sedang mengobrol di dalam rumah hanya diam dan melihat maling curi motor korban.

istimewa/tribunlampung.co.id/syamsir alam
Jajaran Polsek Terbanggi Besar mengamankan Angga dan barang bukti motor. Lihat Motornya Didorong Maling, 2 Pemuda Lamteng Pilih Diam Dalam Rumah, Terkuak Alasannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Dua orang pemuda yang sedang mengobrol di dalam rumah hanya diam dan melihat maling curi motor korban.

Alasan tindakan mereka kemudian terungkap setelah polisi menangkap tersangka.

Tiga pekan buron, maling curi motor di Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diringkus polisi.

Tersangka bernama Angga (21).

Warga Kampung Indra Putra Subing itu ditangkap di kawasan Pasar Burung, Bandar Jaya Timur, Sabtu (31/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Saat diamankan, pelaku sedang duduk di atas motor jenis Yamaha Vixion warna putih nomor polisi BE 4988 LS.

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, Angga beraksi pada 11 Agustus 2019 lalu.

"Kami mendapatkan laporan pencuriam sepeda motor 12 Agutus lalu," kata Riki Ganjar Gumilar, Minggu (1/9/2019).

4 Pria Ditelanjangi dan Diikat, Satu Orang Dibawa ke Rumah Sakit Seusai Gagal Curi Motor Saat Subuh

"Korbannya adalah Fiki (21), warga Bandar Jaya Timur," lanjut Riki Ganjar Gumilar.

"Pelaku melakukan pencurian dengan satu orang temannya (buron) sekitar pukul 22.00 WIB."

"Modusnya merusak lang kunci dengan kunci T," tambahnya.

Mengetahui ciri-ciri pelaku dan barang bukti, jajarannya menangkap Angga dengan barang bukti motor korban yang sudah dicopot pelat nomornya.

Saat ini, barang bukti satu unit Yamaha Vixion warna putih nomor polisi BE 4988 LS diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Penjelasan Berbeda

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved