Lihat Motornya Didorong Maling, 2 Pemuda Lamteng Pilih Diam Dalam Rumah, Terkuak Alasannya
Dua orang pemuda yang sedang mengobrol di dalam rumah hanya diam dan melihat maling curi motor korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Dua orang pemuda yang sedang mengobrol di dalam rumah hanya diam dan melihat maling curi motor korban.
Alasan tindakan mereka kemudian terungkap setelah polisi menangkap tersangka.
Tiga pekan buron, maling curi motor di Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diringkus polisi.
Tersangka bernama Angga (21).
Warga Kampung Indra Putra Subing itu ditangkap di kawasan Pasar Burung, Bandar Jaya Timur, Sabtu (31/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Saat diamankan, pelaku sedang duduk di atas motor jenis Yamaha Vixion warna putih nomor polisi BE 4988 LS.
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, Angga beraksi pada 11 Agustus 2019 lalu.
"Kami mendapatkan laporan pencuriam sepeda motor 12 Agutus lalu," kata Riki Ganjar Gumilar, Minggu (1/9/2019).
• 4 Pria Ditelanjangi dan Diikat, Satu Orang Dibawa ke Rumah Sakit Seusai Gagal Curi Motor Saat Subuh
"Korbannya adalah Fiki (21), warga Bandar Jaya Timur," lanjut Riki Ganjar Gumilar.
"Pelaku melakukan pencurian dengan satu orang temannya (buron) sekitar pukul 22.00 WIB."
"Modusnya merusak lang kunci dengan kunci T," tambahnya.
Mengetahui ciri-ciri pelaku dan barang bukti, jajarannya menangkap Angga dengan barang bukti motor korban yang sudah dicopot pelat nomornya.
Saat ini, barang bukti satu unit Yamaha Vixion warna putih nomor polisi BE 4988 LS diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
Penjelasan Berbeda
Sementara, korban Fiki menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor yang ia alami.
Saat itu, ia bersama rekannya berkunjung ke Dusun IV, Kampung Indra Putra Subing, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Lebih kurang, kami ngobrol dua jam di dalam rumah. Motor diparkir di halaman depan rumah," kata Fiki kepada penyidik kepolisian.
• Gagal Curi Motor Vixion, Maling Tinggalkan Motor Beat Tunggangannya
"Saat mau pulang, tiba-tiba motor saya sudah tidak ada," lanjut Fiki.
Ternyata, kesaksian korban berbeda berbeda dengan rekannya.
Saat itu, Fiki bersama rekannya Eka.
Menurut Eka, mereka melihat aksi pencurian tersebut.
"Malaman itu, kami sempat lihat dua orang sedang mendorong motor punya Fiki," tutur Eka.
Namun, kedua pemuda itu hanya diam dan melihat maling membawa kabur motor korban.
Eka pun menyampaikan alasannya.
"Saya tahu ciri-cirinya sehingga tidak diteriaki."
"Setelah mendorong, kemudian motor dihidupkan dan mereka berkendara menuju Bandar Jaya," katanya.
Korban pun melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Terbanggi Besar sehari setelah pencurian.
• Curi Motor untuk Beli Pakaian, 3 Pelaku Diringkus Polisi
Sementara, pelaku Angga mengaku bersama rekannya berinisial E melihat ada motor terparkir di depan rumah.
E memantau situasi di dalam rumah.
Setelah dipastikan aman, Angga merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci T dan mendorong motor ke areal pekarangan rumah.
Angga mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian.
Gagal Curi Motor, 4 Pria Ditelanjangi
Sebelumnya, sebanyak 4 pria ditelanjangi dan diikat oleh warga di wilayah RT 07, RW 07, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Keempatnya merupakan pencuri sepeda motor yang tepergok warga saat beraksi.
Kini, keempat tersangka itu telah diamankan polisi di Polsek Pulo Gadung.
Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku berinisial MU, SY, MA, dan YG.
Mereka ditangkap warga saat beraksi pada Selasa (27/8/2019) pukul 05.15 WIB.
"Pada saat warga selesai salat subuh, melihat pelaku ini membawa sepeda motornya warga," kata Lindang Lumban, di Mapolsek Pulo Gadung, Kamis (29/8/2019).
"Akhirnya, warga berteriak dan warga lainnya datang dan dapat melumpuhkan empat tersangka ini," lanjut Lindang Lumban.
Lindang menambahkan, saat ditangkap, keempat pelaku sempat diamuk massa.
Para pelaku yang merupakan 4 pria ditelanjangi dan diikat.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung.
"Kemudian dilaporkan ke kami, kami datang ke TKP bahwa empat tersangka ini sudah dalam keadaan tidak pakai busana," ujar Lindang Lumban.
Lindang membenarkan bahwa video viral yang tersebar di media sosial berisi empat orang penuh luka diikat dan ditelanjangi warga itu ialah para tersangka pencurian sepeda motor tersebut.
Kemudian, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pulo Gadung untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara, seorang pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena alami luka-luka.
Lindang menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi pada pagi hari seusai subuh.
Dalam menjalankan aksi, para pelaku juga selalu membawa senjata tajam, yakni pisau.
• Begal Sadis Beraksi, Pengendara Motor Kena Bacok karena Melawan
"Mereka itu mutar-mutar di saat ada sepeda motor yang bisa mereka ambil, ya langsung mereka ambil."
"Tiap beraksi mereka bawa senjata tajam," ujar Lindang.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, tiga pisau badik, dua kunci letter T, tiga ponsel, dan delapan anak kunci gembok.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)