Tribun Bandar Lampung

Alasan Pinjam Mobil Buat Antar Nenek Sekarat, Pria Ini Laporkan Anak Rekan Bisnisnya ke Polisi

Alasan cuma pinjam sebentar, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol BE 1458 CF malah dibawa kabur.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sukman Hamidi (40) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Cendana, Bumi Waras, mengadukan anak rekan bisnisnya di Polresta Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Alasan cuma pinjam sebentar, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol BE 1458 CF malah dibawa kabur.

Alhasil Sukman Hamidi (40), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Cendana, Bumi Waras, mengadukan anak rekan bisnisnya di Polresta Bandar Lampung.

Sukman pun mengaku mobil yang dilarikan tersebut bukanlah miliknya melainkan milik kerabatnya.

"Dan itu mobil bukan milik saya, tapi saudara saya yang kebetulan sedang berangkat haji dan belum pulang," ungkapnya, Senin 2 September 2019.

Sukman pun menuturkan, awal cerita mobil milik saudaranya ini dibawa kabur bermula saat anak rekannya bernama Andi Suhandi meminjam mobil dengan alasan mengantar neneknya yang tengah sekarat ke rumah sakit.

"Itu hari Kamis tanggal 22 Agustus kemarin, awalnya saya nanya sebentar tidak, katanya sebentar. Selang beberapa lama, adiknya Ikham telfon," ungkapnya.

Lanjutnya dalam pembicaraanya, Ikham meminta tolong untuk meminjam mobil hanya satu atau dua jam untuk mengantar neneknya.

"Karena ada telfon adiknya itulah saya percaya dan saya kasihkan, tapi dua jam lebih gak ada kabar, sampai hari Sabtu saya disuruh ngambil di Poncowati, rupanya sampai ke sana juga gak ada," tuturnya.

Setelah Dirawat di RSUAM, Satu Pelaku Curanmor yang Diamuk Massa Meninggal Dunia

Sukman mengatakan, ia sempat mendatangi ke rumah kontrakannya di Campang Raya, namun rumah kontraknya sudah kosong.

"Kata tetangga sudah pindah sejak hari Kamis saat pinjam mobil," bebernya.

Selain mobil, lanjutnya, Andi juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernopol BE 2230 ACU.

"Alasan mobilnya masuk bengkel dan untuk antar anak sekolah selama proses mobilnya di bengkel," katanya.

Sukman pun melaporkan aksi penggelapan ini di Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/3309/IX/2019/LPG/Resta Balam.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Ya sudah diterima, segera kami tindak lanjuti," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved