Mulai 1 Januari Iuran BPJS Kesehatan Naik, Simak Besarannya
Desas desus kenaikan iuran BPJS akhirnya mendekati kebenaran. Pemerintah Jokowi memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Hal ini menjadi salah satu akar masalah defisit berkepanjangan BPJS Kesehatan yang ditemukan dalam audit BPKP terhadap JKN.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, bila iuran tidak di naikan, maka defisit BPJS Kesehatan akan tembus Rp 77,9 triliun pada 2024.
• Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Meski Belum Berhenti Bekerja dan Cara Cek Saldo JHT
• Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Berapa Besarannya?
• BPJS Kesehatan Tak Sanggup Bayar Tagihan Rumah Sakit Rp 7 Triliun
"Kalau kita tidak melakukan upaya-upaya policy mix artinya meningkatkan iuran kemudian kaitannya dengan bauran kebijakan maka akan terjadi defisit ini semakin lebar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI dan IX DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Ia menyebutkan potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan mulai Rp 39,5 triliun pada 2020, Rp 50,1 triliun pada 2021, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023 dan Rp 77,9 triliun pada 2024.
BPJS Kesehatan mengatakan, dengan perubahan iuran premi, maka maka persoalan defisit anggaran bisa diselesaikan secara terstruktur.
Legacy Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan menjadi warisan periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo akan dicatat publik.
Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan disambut dingin DPR.
Presiden Joko Widodo diingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menjadi warisan buruk di akhir periode pertamanya.
"Saya kira dari pembantu Presiden ini harus ada cara lain mengatasi ini ya," ujar Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi saat rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Jangan sampai kanaikan yang tidak populer ini dan membebani rakyat bawah. Ini akan menjadi legacy Pak Jokowi di era periode pertama," sambung dia.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PPP Elviana juga menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.
Ia heran mengapa pemerintah justru mengejar rakyat atas masalah defisit BPJS Kesehatan.
Rakyat kata dia sudah terbebani berbagai harga kebutuhan sehari-hari mulai dari listrik hingga BBM.
Menurut dia, pemerintah harusnya malu mengajukan skema usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan .
"Atas nama fraksi tolong sampaikan ke Menteri Keuangan, malu ini skemanya ibu Menteri Keuangan ini. Enak saja nulis rakyat yang dulu iuran Rp 25.000 naik Rp 42.000," kata dia.