Tribun Bandar Lampung
Seorang Warga Binaan Rutan Way Huwi Diikat di Pohon Palem. Ada Apa Ya?
Beredar foto di media sosial pesan singkat whatsapp seorang warga binaan Rutan Way Huwi tengah diikat pohon palem menggunakan borgol kabel ties.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beredar foto di media sosial pesan singkat whatsapp seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi tengah diikat pohon palem menggunakan borgol kabel ties.
Informasi yang dihimpun, warga binaan tersebut bernama Apriyansyah.
Ia terjerat perkara kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung.
Warga binaan tersebut diduga mendapat intimidasi dari salah satu petugas lantaran ada permasalahan yang belum terselesaikan di luar rutan.
Warga binaan tersebut memiliki sangkutan utang kepada seseorang di luar rutan.
Warga binaan tersebut diikat untuk diintimidasi agar mau membayar utang.
Saat dikonfirmasi Kasi Pelayanan Rutan (KPR) Andi Gunawan tak menampik foto yang beredar tersebut dari Rutan Way Huwi.
"Ini ketemu dengan pengacara Apriyansyah, masih kami klarifikasi," ujarnya, Rabu 4 September 2019.
Namun Andi sendiri belum bisa memastikan foto tersebut terkait hal apa.
"Sedang mediasi," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)