Tribun Bandar Lampung
Oknum Petugas Rutan Ikat Napi di Pohon, Fotonya Viral di WhatsApp. Diduga Terkait Utang Piutang
Sebuah foto narapidana diikat di pohon beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Ditakut-takuti
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung telah mengetahui peristiwa pengikatan seorang napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menyatakan napi itu bernama Apriyansyah.
Ia mengungkapkan Apriyansyah bukan napi perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang beredar di WA.
"Dia ini perkara penipuan perumahan. Banyak yang (diduga) ditipu. Termasuk ada keluarga pegawai (rutan)," katanya, Rabu (4/9/2019).
• Napi Jualan Ribuan Ekstasi dari Dalam Penjara, Terungkap Jenis Narkoba Baru Beredar Berbentuk Domino
Edi menegaskan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa pengikatan napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
"(Oknum petugas rutan) cuma nakuti-nakuti. Biar utang dibayar, diikat di pohon. Sebentar aja."
"Tapi tetap, apa pun namanya, si pegawai itu salah."
"Tidak boleh mencampurkan masalah pribadi dengan kedinasan," jelasnya.
Edi juga memastikan oknum petugas rutan dan napi yang ikut serta dalam peristiwa itu akan dijatuhi sanksi.
"Untuk napi (yang ikut serta), (karena) menggunakan handphone."
"Untuk petugas, (karena) tidak profesional," ujar Edi.
"Sanksi selalu ada dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Pasti ada sanksinya. Tapi 'kan berjenjang," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)