Tribun Bandar Lampung
Oknum Petugas Rutan Ikat Napi di Pohon, Fotonya Viral di WhatsApp. Diduga Terkait Utang Piutang
Sebuah foto narapidana diikat di pohon beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebuah foto narapidana diikat di pohon beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Napi tersebut diikat oleh petugas Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi) serta seorang napi lainnya.
Atas tindakan itu, petugas rutan dan napi yang ikut serta akan dijatuhi sanksi.
Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Andi Gunawan membenarkan foto napi diikat di pohon palem yang viral di WA.
"Terkait foto itu, memang benar."
"Ada tindakan tidak profesional dari petugas," katanya, Rabu (4/9/2019).
Andi mengungkapkan petugas rutan yang mengikat napi itu berinisial J.
Adapun napi yang diikat, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, bernama Apriyansyah.
Penyebab dilakukannya tindakan tersebut, jelas dia, karena masalah utang piutang.
• Beredar Foto Napi Diikat di Pohon, Rutan Bandar Lampung Beri Sanksi Oknum Petugas
"Cuma diikat. Terkait utang piutang."
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Andi.
Ia menceritakan petugas rutan inisial J kesal terhadap Apriyansyah.
Hal itu karena utang terhadap keluarganya belum dikembalikan.
"Jadi, keluarga petugas ini beli rumah tahun 2016. Sudah dibayar, tapi rumah belum dapat."
"Nilainya Rp 80 juta," katanya.