Tribun Way Kanan
Buron Setahun, Pelaku Pemerkosaan Asal Sumatera Selatan Diringkus Polisi di Gunung Labuhan Way Kanan
Anggota Polsek Gunung Labuhan berhasil meringkus pelaku pemerkosaan di Saumil Ruwah Talang Bengkok, Sukanegeri, Gunung Labuhan, Way Kanan.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG LABUHAN - Anggota Polsek Gunung Labuhan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pemerkosaan di Saumil Ruwah Talang Bengkok, Kampung Sukanegeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku bernama Andika (42) merupakan warga Kampung Banjar Sari, Kecamatan Sebidang Aji, Kabupaten Oku, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui PS Kanitreskrim Polsek Gunung Labuhan Aipda Priyanto menjelaskan kronologis kejadian, pada Sabtu (21/07/2018), sekitar pukul 18.30 WIB, korban warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, berangkat ke Bekasi bersama pelaku.
Korban pergi ke Bekasi karena pelaku menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai kasir.
Sampai di Bekasi, korban sebut saja Dara (19) bukan nama sebenarnya, diajak ke penginapan.
Dan di kamar penginapan tersebut, korban diajak bersetubuh tetapi korban menolaknya.
Korban kemudian diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku hingga akhirnya terjadilah persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban.
Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban di warung nasi milik IPUL di daerah Bekasi.
• Kronologi Lolosnya Karyawati dari Pemerkosaan Tetangga, Alami Luka Tikam di Dada
Sehingga korban pulang ke Lampung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Andika bersembunyi di salah satu keluarganya di Kampung Sukanegeri, Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Petugas yang mendapatkan infomasi melakukan penyergapan ke lokasi, Selasa (3/9/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," katanya, Jumat 6 September 2019.
Sementara, mengingat locus delicty dan saksi-saksi berada di wilayah hukum Polres Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, maka laporan polisi tersebut kami limpahkan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Way Kanan Kunker ke Polsek Negeri Besar |
![]() |
---|
210 Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Rapid Test Metode Serologi |
![]() |
---|
Babinsa Banjit Way Kanan Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker |
![]() |
---|
Wanita Residivis Narkoba di Way Kanan Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Sabu |
![]() |
---|
Babinsa Koramil Negeri Besar Way Kanan Komsos Imbau Pemakaian Masker |
![]() |
---|