Bocah 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Ibu Kandung Diduga Terlibat
Penyiksaan anak berujung kematian menggegerkan warga Dusun 1, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat, Sumatera Utara.
Bocah 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Ibu Kandung Diduga Terlibat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyiksaan anak berujung kematian menggegerkan warga Dusun 1, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat, Sumatera Utara.
MI, bocah berusia dua tahun, tewas di tangan ayah tirinya sendiri.
Jenazah MI ditemukan terkubur di lereng bukit, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, warga menemukan gundukan tanah yang mengeluarkan aroma tak sedap di lereng bukit Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat..
Warga pun melaporkan temuan itu ke polisi.
Polisi dan warga langsung membongkar gundukan tanah tersebut.
Betapa kagetnya mereka saat menemukan jenazah bocah yang dibungkus dengan kain di kedalaman sekitar 50 cm.
Setelah diautopsi di RS Bhayangkara, diketahui jenazah itu adalah MI.
MI adalah bocah dua tahun yang merupakan anak kandung Sri Astuti (28), warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
• Menolak Diajak Berhubungan Intim, Bocah Laki-laki 13 Tahun Disiksa Wanita Tetangganya
• Bayi Kembar yang Disiksa Ayahnya Alami Pendarahan di Kepala lalu Tewas
Disiksa Selama 6 Hari
MI tewas di tangan Riki Ramdhan (30), ayah tirinya sendiri.
Dari keterangan polisi, diketahui warga Desa Sei Tembuh, Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat itu menikah dengan Sri Astuti, ibu kandung korban, sejak setahun yang lalu.
Penganiayaan dilakukan karena Riki kesal sang anak susah diatur.
Riki mencontohkan anaknya sering bermain di luar rumah.
Selain itu, MI juga sering main di tempat tidur serta membuat rumah berantakan.
Penganiayaan dilakukan selama enam hari berturut-turut yakni pada 19-25 Agustus 2019.
Oleh ayah tirinya, MI dipukul dan tubuhnya disulut api rokok.
Selain itu, MI juga pernah dimasukkan ke dalam karung dan digantung di pohon di luar rumah.
Tidak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan jauh dari tetangga.
Korban tewas pada Selasa (27/9/2019).
Jenazahnya baru ditemukan delapan hari kemudian, Rabu (4/9/2019).
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa.
Fathir menjelaskan, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya bau menyengat di sekitar bukit, Rabu (4/9/2019), dan langsung melakukan identifikasi.
"Kemudian personel Polsek dan Satreskrim Polres Langkat melakukan olah TKP kemudian membongkar gundukan tanah yang dicurigai ditemukan jenazah korban dengan dibungkus dengan kain. Selanjutnya korban dibawa untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Fathir.
Rabu (4/9/2019) malam, keduanya ditangkap di jalan Binjai-Bukit Lawang, Kabupaten Langkat.
"Pelaku ayah tiri. Dari keterangan istri, pelaku tidak punya riwayat sakit jiwa. Untuk motif, pelaku kesal dengan tingkah laku si anak yang susah diatur," katanya.
Riki dijerat dengan pasal 340 juncto pasal 338 KUHPidana subpasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Melarikan Diri
Setelah menguburkan jenazah anaknya, Rabu (4/9/2019) malam, Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) mengemasi barang-barangnya ke dalam tas.
Mereka berencana melarikan diri.
Namun polisi berhasil mengamankan mereka saat menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang.
• Siksa PRT Indonesia, Majikan Dihukum Paling Berat di Singapura, Juga Denda untuk PRT Rp 576 juta
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan ibu kandung korban.
Kondisi ibu kandung korban masih belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Peluangnya untuk jadi tersangka sangat kuat. Tapi sekarang ini kan kondisinya masih belum stabil," kata AKP Teuku Fathir Mustafa.
Riki terancam hukuman mati karena menyebabkan anak tirinya meninggal dunia. (*)
SUMBER: KOMPAS.com (DEWANTORO)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Tewasnya Bocah 2 Tahun, Disiksa oleh Ayah Tiri hingga Dikubur di Lereng Bukit