Dapat Izin Istri, Suami Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Tante Korban Juga Diperkosa

Seorang ayah tega melakukan perbuataan cabul terhadap anak tirinya. Aksi bejat ayah tersebut dilakukan selama dua tahun.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Dapat Izin Istri, Suami Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Adik Ipar Juga Diperkosa. 

Di sisi lain, keluarga dari paman korban kesulitan biaya.

Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.

Sayangnya, ibu korban merestui permintaan pelaku.

Namun saat itu, korban tidak tetap saja mau.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, istri paman korban yang sedang sakit itu."

"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.

Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan"

"Maka diduga, pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Yuyan.

Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku beserta istrinya yang juga ibu kandung dari korban itu bekerja sama melakukan perbuatan terlarang itu.

Bahkan pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga."

"Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."

"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved