Dapat Izin Istri, Suami Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Tante Korban Juga Diperkosa
Seorang ayah tega melakukan perbuataan cabul terhadap anak tirinya. Aksi bejat ayah tersebut dilakukan selama dua tahun.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
"Nantinya ,ibu korban juga akan kita panggil."
"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.
Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.
"Dalam sehari, satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya."
"Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.
Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu berhubungan badan.
Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun.
Dan kini, korban sudah berusia 18 tahun.
Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu.
Ia bahkan sudah minta izin ke istrinya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia."
"Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku.
Ia mengatakan perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.
Pelaku selama ini melakukan aksi tidak terpuji itu di rumahnya.
Ia tidak peduli apakah ada istri atau ibu dari anak itu atau tidak.