Pria Curiga Lihat Mobil Bergoyang, Didekati Ternyata Istrinya dengan Pria Lain
Suami Curiga Lihat Mobil Bergoyang, Didekati Ternyata Istrinya dengan Pria Lain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri kepergok suaminya berselingkuh dengan teman kerjanya.
Istri tersebut merupakan pegawai di Pengadilan Agama Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Perempuan berinisial RM itu diamankan di Polsek Sekernan.
Diketahui, oknum pegawai di Pengadilan Agama itu selingkuh dengan teman satu kantor.
Sang pria berinisial RH, yang pegawai di Pengadilan Agama Sengeti.
• Suami Serahkan Daster dan Celana Dalam Istri ke Polisi, Ungkap Perselingkuhan dengan Oknum Polisi
• Melaju Kencang, Ambulans Tabrak Truk Berhenti Mendadak, Nenek Meninggal Tak Sempat Lihat Cicit Lahir
• Jokowi Resmikan Mobil Esemka, Rocky Gerung Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Esemka
Terungkapnya kasus perselingkuhan antara RM dan RH, bermula ketika suami RM, yakni Rd N, merasa curiga terhadap sang istri.
Lantaran, sang istri sering pulang malam.
Sang suami mencium gelagat istrinya yang memiliki hubungan khusus dengan teman sekantornya, sesama pegawai di Kantor Pengadilan Agama Sengeti, Kabupaten muarojambi.
Hal ini diungkapkan oleh paman dari Rd N, Y (50).
"Dia (Rd) sudah sejak September tahun lalu curiga dengan istrinya itu."
"Malam ini, dia coba untuk ke kantor untuk mengintai istrinya," ujarnya.
Singkat cerita, ketika Rd menunggu sang istri untuk memastikan firasatnya tersebut di kantor Pengadilan Agama Sengeti, ia melihat istrinya sedang berduaan dengan pria lain.
Pria itu merupakan teman sekantornya.
"Pertama dia lihat di dalam ruangan lagi nyanyi, lalu pindah ke dalam mobil," tuturnya.
"Tak lama dia melihat mobil itu bergoyang-goyang, langsunglah dia dekati mobil tadi."
"Dia lihat ada istrinya sama laki-laki lain," terangnya.
Melihat hal itu, sontak Rd N langsung memukul kaca mobil.
Ia menyuruh istrinya membuka pintu.
Namun, mobil tersebut malah tancap gas.
Nahas, mobil terguling masuk got tak jauh dari kantor pengadilan agama.
Melihat ada mobil yang terbalik, warga sekitar mulai ramai datang.
Atas kejadian ini, warga melaporkan ke kepolisian Polsek Sekernan.
Polisi langsung mengamankan pasangan ini ke Mapolsek Sekernan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sekernan Edi Bernawan, kepada Tribunjambi.com membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pasangan yang diduga selingkuh itu,
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pegawai kantor Pengadilan Agama Sengeti yang diduga berselingkuh itu. Besok siang kita gelar perkaranya," kata Kapolsek Sekernan, Edi Bernawan.
Oknum Polisi Selingkuhi Istri Orang
Di Bangka Belitung, seorang oknum anggota kepolisian berinisial SL di Pangkal Pinang, dilaporkan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat perbuatan asusila dengan istri rekan bisnisnya.
Laporan pengaduan dibuat HN (32) yang mengaku telah memergoki istrinya berduaan tanpa busana dengan SL.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang menjerat Aipda SL.
"Diproses di Reskrim dan Propam," kata Jadiman kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Informasi yang dirangkum Kompas.com, dugaan perselingkuhan bermula saat SL berkunjung ke rumah HN di Kelurahan Bukit Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.
Ketika itu, SL meminta HN untuk mengambil kendaraan bermotor di rumah SL yang jaraknya tidak terlalu jauh.
SL dan HN sebelumnya berhubungan terkait usaha jual beli kendaraan.
Saat HN berada di luar rumah, SL diduga memanfaatkan situasi dengan berduaan dengan SLY (31) yang merupakan istri HN.
"Saya kembali sekitar 20 menit dan ketika itu keduanya tanpa busana," ujar HN di hadapan polisi.
HN mengaku melaporkan kejadian, karena SL langsung kabur dan tidak memberi penjelasan terkait aksi tidak senonoh tersebut.
Kepada polisi, HN menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti daster dan celana dalam milik istrinya, serta satu unit telepon genggam.
Lempar Golok
Hubungan rumah tangga memang kadang penuh lika-liku.
Namun, seberat apapun permasalahannya, tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah kriminal.
Apalagi itu dilakukan terhadap orang ketiga.
Ada cara-cara hukum untuk menyelesaikan permasalahan orang ketida dalam rumah tangga.
Seperti kasus yang terjadi di Bandung di mana seorang suami sudah gelap mata dan tak bisa menahan emosinya ini.
Pria yang berinisial AS alias Ujang Kamil (34) ini dengan brutal menghantam kepala pria yang diduga sebagai pacar dari istrinya menggunakan golok.
Melansir dari Tribun Jabar pada Kamis (5/9/2019), kebrutalan AS dipicu karena adanya perasaan cemburu dari dirinya melihat sang istri menjalin hubungan dengan orang lain.
Menurut laporan, sebelum kejadian nahas itu terjadi istri AS memang tengah menggugat cerai dirinya.
Selama ini keduanya memang sering terlibat cekcok perihal permasalahan ekonomi.
Selain itu, AS juga tampaknya masih menyimpan perasaan kepada istrinya dan tak ingin berpisah darinya.
Sementara itu, AS menganiaya korban ketika dirinya bertemu dengan pacar sang istri di Jalan Sukabakti, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Bandung.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengungkap kronologi kejadian penganiayaan itu.
"Mereka bertemu di sebuah gang dan terjadilah penganiayaan itu.
"Golok yang dibawa AS dilempar mengarah ke kepala korban, tapi ditangkis oleh korban. Akibatnya, jari kelingking korban putus," kata Asep dikutip dari Tribun Jabar.
AS mengaku ia saat itu gelap mata karena merasa cemburu.
Ia juga mengaku sering terlibat perselisihan dengan sang istri sejak tiga bulan terakhir.
Namun meskipun begitu, keduanya masih dalam status perkawinan karena belum resmi bercerai.
Pada saat menjalani proses perceraian, AS mendengar kabar jika istrinya telah menikah siri dengan orang lain.
Tak terima, ia pun nekat mendatangi korban untuk memberinya pelajaran dan melampiaskan dendamnya.
Usai berhasil menganiaya korban, AS kembali ke rumahnya, sedangkan korban langsung dirujuk ke klinik terdekat.
Korban juga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.
AS akhirnya ditangkap dengan barang bukti golok yang sudah diamankan polisi.
Atas perbuatannya, AS harus mendekam di penjara dan dijerat pasal KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 2 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan motif cemburu juga pernah terjadi Sumatra Selatan.
Melansir dari Tribun Mataram Rabu (4/9/2019), pelaku penganiayaan tersebut ialah suaminya sendiri.
• Tunggui Istri Cuci Baju di Sungai, Pengantin Baru Tewas Dibunuh. Warga Kaget Lihat Pelaku
• Viral Video Pengantin Lakukan Adegan Berbahaya, Warga Hanya Melongok
• Prajuritnya Dieksekusi Mati, Raja Murka hingga Balas Dendam Naik Pesawat Tempur F-16
Namun bedanya kali ini sang istrilah yang menjadi korban kebrutalan sampai merenggut nyawanya.
Santi (40) alami luka parah usai dipukul sang suami (48) dengan besi behel sampai tewas.
Motif penganiayaan itu diduga adalah kecemburuan pelaku yang menuduh istrinya menjalin hubungan dengan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Mobil Goyang-goyang, Oknum Pegawai Pengadilan Agama Sengeti Selingkuh Tepergok Suami, Masuk Got".