Puncak Mas Lampung
VIDEO Ajang Puncak Mas Mencari Bakat Diikuti 70 Peserta
Sekitar 70 peserta mengikuti Puncak Mas Mencari Bakat yang diselenggarakan di Puncak Mas Lampung, Sabtu, 6 September 2019.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekitar 70 peserta mengikuti Puncak Mas Mencari Bakat yang diselenggarakan di Puncak Mas Lampung, Sabtu, 6 September 2019.
Ada tiga cabang lomba yang digelar dalam Puncak Mas Mencari Bakat, yakni solo song, modelling, dan cover dance.
"Puncak Mas Mencari Bakat ini kategorinya mulai dari anak-anak, remaja, sampai dewasa," ujar Rudi Sabli, ketua pelaksana Puncak Mas Mencari Bakat.
Rudi mengatakan, Puncak Mas Mencari Bakat kali ini merupakan yang kedua.
Dalam event kali ini, Puncak Mas Mencari Bakat diikuti oleh 70 peserta.
Mereka bukan hanya berasal dari Bandar Lampung, melainkan juga dari daerah lainnya di Lampung.
Seperti Melinda, warga Natar, Lampung Selatan, yang mengantar anaknya ikut dalam Puncak Mas Mencari Bakat.
Anaknya ikut cabang modelling kategori A (usia 5-8 tahun).
• Yuk, Ikutan Puncak Mas Mencari Bakat Berhadiah Paket Menginap di Pulau Tegal Mas
• Uji Coba Landasan Helikopter di Puncak Mas dan Pulau Tegal Mas Berjalan Sukses
"Iya anak saya ikut lomba modelling kategori A. Ya mudah-mudahan bisa jadi pemenang," ucapnya.
Menurut dia, acara pencarian bakat seperti ini bisa menjadi ajang menggali talenta-talenta terpendam.
"Karena dengan adanya lomba-lomba ini kita bisa lebih tau anak-anak kita ke arah yang mana," tuturnya.
Hal sama dikatakan Dita Rahmaini, mahasiswi Poltekes Tanjungkarang yang ikut ajang pencarian bakat ini.
Cewek berparas cantik ini ambil bagian dalam modelling kategori C (usia 17-25 tahun).
"Event ini bisa bikin anak-anak itu jadi lebih kreatif dan percaya diri," katanya.
Para pemenang Puncak Mas Mencari Bakat akan mendapatkan hadiah menggiurkan.
Para pemenang utama meraih paket menginap di Pulau Tegal Mas dan snorkeling.
Sementara hadiah lain mulai dari paket Facial Oriskin, berenang di Bukit Mas, piala, dan sertifikat.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)