Daftar Ruas Jalan Rute Ganjil Genap Terbaru 2019 di Jakarta, Berlaku Senin 9 September 2019
Berikut, ruas jalan yang termasuk rute ganjil genap terbaru 2019. pembatasan jalur ganjil genap terbaru 2019 berlaku Senin, 9 September 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan sistem ganjil genap pada Senin, 9 September 2019.
Yuk simak, rute ganjil genap terbaru 2019 di Jakarta.
Masa uji coba kebijakan perluasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap berakhir pada Jumat, 6 September 2019.
Selanjutnya, pembatasan jalur ganjil genap terbaru 2019 akan diberlakukan secara resmi mulai Senin, 9 September 2019.
Amanat tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perluasan Aturan Pembatasan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Nomor Polisi Ganjil dan Genap.
Pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
• BREAKING NEWS - Akibat Puntung Rokok, 100 Hektare Lahan di Lampung Barat Terbakar
• Polisi Bunuh Diri di Halaman Kantornya, Obrolan Terakhir di Telepon Ungkap Penyebabnya
"Kami sudah sosialisasi kebijakan ini, maka pada saat penerapan 9 September 2019 besok, akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Jumat (6/9/2019).
Sebanyak 25 ruas jalan akan diberlakukan perluasan aturan ganjil genap ini.
Adapun, jalur ganjil genap terbaru 2019 itu tidak berlaku seluruhnya di Jalan Salemba Raya.
Segmen Jalan Salemba Raya yang tidak dikenakan aturan tersebut, yakni Jalan Salemba Raya sisi timur mulai simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan Matraman (di depan RS Carolus ke arah Matraman).
Tujuannya, untuk mengakomodasi warga yang keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jalan Diponegoro.
Berikut, ruas jalan yang termasuk rute ganjil genap terbaru 2019 di Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com.
1. Jl. Pintu Besar Selatan
2. Jl. Gajah Mada
3. Jl. Hayam Wuruk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/daftar-ruas-jalan-rute-ganjil-genap-terbaru-2019-di-jakarta-berlaku-senin-9-september-2019.jpg)