Suami Tewas Dimutilasi Istrinya, Pakai Kapak dan Pisau, Alat Vital Korban Dijadikan Makanan Hewan

Seorang suami dimutilasi istrinya menggunakan kapak. Selain itu, sang istri menggunakan pisau dapur untuk memotong alat vital korban.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - jenazah. Suami Tewas Dimutilasi Istrinya, Pakai Kapak dan Pisau Dapur, Alat Vital Korban Dijadikan Makanan Hewan. 

Awalnya hanya menganiaya

Dia juga mengaku menyuruh dua pemuda bukan untuk membunuh suaminya, tetapi hanya menganiaya.

"Awalnya cuma ingin melumpuhkan supaya dia tidak bisa berjalan lagi."

"Karena waktu itu gelap, orang yang saya suruh ini tidak melihat bagian tubuh (korban) mana yang dipukul," ujarnya.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Ketiga pelaku, SS, RM dan LH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri pada wartawan, Rabu.

Dia melanjutkan, tersangka RM dan LH dijerat dengan Pasal Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana.

Lihat Gambar Ilusi Optik ini, Jika Anda Tak Tahu Bisa Jadi Tanda Buta Warna

Pura-pura Mau Transfer, Perampok Gasak Uang Rp 48 Juta di BRI Link Lampung Tengah

Sedangkan istri korban, SS, dijerat Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUPidana.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan, Minggu (1/9/2019).

Kedua pemuda ini dibayar Rp 100.000 oleh SS (45) untuk menghabisi nyawa suaminya, Marison Simaremare (47).

Artikel ini sudah tayang di Intisari Online dengan judul demi-akhiri-penderitaan-sang-suami-wanita-ini-bunuh-suaminya-dan-ambil-organ-intimnya-untuk-makanan-anjing

Sumber: Intisari Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved