Gadis-gadis Bandung Cari Kerja sebagai Pemandu Lagu dan Terapis Spa, Ternyata Dijadikan PSK

Gadis-gadis Bandung Cari Kerja sebagai Pemandu Lagu dan Terapis Spa, Ternyata Dijadikan PSK

Tribun Batam/Eko Setiawan
Ilustrasi PSK. Gadis-gadis Bandung Cari Kerja sebagai Pemandu Lagu dan Terapis Spa, Ternyata Dijadikan PSK 

Kemudian menawarkan atau menjajakan ke laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.

Ia menjelaskan, para korban dijadikan sebagai PSK dengan harga satu kali bookingan dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.0000 dengan sistem bagi hasil.

Yaitu 50 persen untuk korban dan 50 persen untuk pengelola.

 

Dua pelaku TPPO digiring Petugas Kepolisian saat ekpose di Mapolda Kepri (ist)
Dua pelaku TPPO digiring Petugas Kepolisian saat ekpose di Mapolda Kepri (ist)

Mereka tak langsung menerima bayaran, sebab hasil dari pekerjaan sebagai PSK tersebut akan diberikan setiap enam bulan sekali.

Tak hanya itu, pelaku Akui alias Awi juga menyedikan layanan boking untuk tamu hotel.

"Mereka juga bisa dibawa alias di boking untukke hotel dengan tarif yang sudah di setujui antara pelanggan dengan mucikarinya," sambung Erlangga.

Kronologi

Awalnya Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait TPPO ini.

Selanjutnya, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (6/92019) melakukan penyelidikan dan penggrebekkan di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang terhadap 30 orang korban perempuan dan satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Ia pulang dikarenakan merasa ditipu dan tidak tahan atas pekerjaan yang telah di berikan pelaku yaitu sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.000.

Tim terus melakukan pengembangan, penyidikan mengarah kepada DP alias Fahllen yang berada di Bandung.

Selanjutnya pada Sabtu (7/9/2019) tim bergerak menuju Desa Cingondewahilir kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Disana, poliis mengamankan pelaku untuk selanjutnya di bawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku ditangkap di Bandung, dari pengakuan pelaku, ia membawa para korban ke Karimun dengan modus perekrutan tenaga kerja," tegasnya.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang pelaku atas nama Akui alias Awi dan Fahlen.

"Para korban juga mengatakan kalau mereka merasa tertipu disini, awalnya utnuk mencari kerja saja," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Batam)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 30 Mojang Bandung Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved