Hendak Perkosa Korbannya, 1 Begal Tewas Ditusuk, 3 Temannya Langsung Kabur

Kasus siswa SMA bunuh begal karena membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian. 1 begal tewas setelah berniat memerkosa korbannya

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - begal. Hendak Perkosa Korbannya, 1 Begal Tewas Ditusuk, 3 Temannya Langsung Kabur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus siswa SMA bunuh begal karena membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian.

Berniat membegal, 3 begal malah lari tunggang langgang.

Sementara, 1 begal tewas setelah berniat memerkosa korbannya.

Adapun, begal tewas tersebut akibat ditusuk seorang siswa SMA yang membela diri.

Wali Murid dan Satpam Sekolah Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pemuda Asal Mesuji

Detik-detik Presiden Soeharto Lengser, BJ Habibie Bicara Tegas: Saya Bukan Pengecut!

Meski membela diri, siswa SMA bunuh begal tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi, polisi tidak menahan pelajar tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

 

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti," kata Yade Setiawan Ujung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019). 

"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” lanjut Yade Setiawan Ujung.

Yade menjelaskan, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu.

Meskipun, hal itu dilakukan karena membela diri.

Sehingga, siswa SMA bunuh begal tetap dijadikan tersangka.

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags
Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved