Mantan Anggota DPRD Tersandung Narkoba
BREAKING NEWS - Eks Anggota DPRD Bandar Lampung Diciduk Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi
Ditresnarkoba Polda Lampung buka suara terkait penangkapan mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Khairul Bakti (42).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dalam penggerebekan itu, diamankan enam tersangka bersama barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api jenis FN berisi 22 butir amunisi kaliber 32, dua bungkus plastik klip bening berisi sabu, dua bungkus plastik klip bening bekas pakai sabu, dan seperangkat alat isap.
"Kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," bebernya.
• Tunggu Pembeli Sabu, Pemuda Metro Ini Dicokok Polisi
Disinggung peran keenam orang itu, Pandra belum bisa menjelaskan.
"Keenamnya sudah diamankan, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Pandra.
Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2019, dalam tiga hari ke depan akan dilakukan asesmen terpadu.
"Untuk menentukan keenamnya apakah sebagai pengguna atau pengedar. Jika sebagai pemakai dan kurang dari satu gram, akan direhabilitasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)