Mantan Anggota DPRD Tersandung Narkoba

BREAKING NEWS - Eks Anggota DPRD Bandar Lampung Diciduk Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi

Ditresnarkoba Polda Lampung buka suara terkait penangkapan mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Khairul Bakti (42).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Inilah enam orang yang diamankan Polda Lampung saat pesta sabu di kantor mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Khairul Bakti di Perumahan Grha Madu Pesona Cluster 1, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (13/9/2019) dini hari. 

BREAKING NEWS - Eks Anggota DPRD Bandar Lampung Diciduk Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditresnarkoba Polda Lampung buka suara terkait penangkapan mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Khairul Bakti (42).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan sepucuk senjata api beserta amunisi.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkan pihaknya menangkap Khairul Bakti dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Iya benar," ujar Shobarmen, Jumat (13/9/2019) malam.

Mantan wakil ketua DPRD Bandar Lampung ini diamankan bersama lima rekannya saat pesta sabu di Perumahan Grha Madu Pesona Cluster 1, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat sekitar pukul 01.30 WIB. 

Warga Jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandar Lampung itu ditangkap bersama Rio Wijaya, warga Perum Korpri Raya, Harapan Jaya, Sukarame, Bandar Lampung; Renold Manurung (25), warga Jalan Pulau Damar, Tanjung Senang; Ananda Miko (29), warga Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan; Dwi Prastya Andika (33), warga Jalan RA Basyid, Tanjung Senang; Dhe Aulia Putri (27), warga Jalan Ikan Julung, Skip Rahayu, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Shobarmen mengatakan, keenamnya diamankan di kantor milik Khairul Bakti.

BREAKING NEWS - Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Diringkus Polda Lampung Terkait Kasus Narkoba

BREAKING NEWS - Modus Baru Penyelundupan Paket Narkoba, Dikemas Bentuk Lempengan Kecil Seperti Keju

"Keenamnya saat ini masih dalam pemeriksaan," tegas Shobarmen.

Disinggung soal penemuan barang bukti senjata api, Shobarmen belum bisa menjelaskan.

"Masih didalami," tandasnya.

Amankan Senpi

Polda Lampung menangkap enam tersangka penyalahgunaan narkotika di Perumahan Grha Madu Pesona, Jumat (13/9/2019).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dengan melakukan pengintaian sejak tanggal 12 September," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved