Saut Situmorang Mundur dari KPK, Ini Pesan dan Dokumen yang Dititipkan Saut ke Pegawai KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Saut Situmorang Mundur dari KPK, Ini Pesan dan Dokumen yang Titipkan Saut Kepada Pegawai KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Saut Situmorang menyatakan mundur melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.

"Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Dalam surat itu, Saut mengatakan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019).

Dalam surat elektronik itu, Saut meminta maaf dan berterima kasih kepada sesama koleganya yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif.

Bukan Rp 70 Juta, Ini Kekayaan Sebenarnya Lili Pimpinan KPK Baru

Dapat Rp 270 Jutaan/Bulan, Inilah Sumber Uang Irjen Firli, Ketua KPK Baru

Profil Irjen Firli Bahuri: dari Kapolres Lampung Timur hingga Kapolda Sumsel, Kini Ketua KPK

 

Ia juga meminta maaf dan berterima kasih kepada seluruh jajaran KPK.

"Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama, saya tahu beberapa diantara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya.

Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini," demikian bunyi surat elektronik Saut itu.

Ia berharap seluruh jajaran KPK bisa memegang nilai-nilai itu dengan baik.

Dalam surat elektronik itu, Saut juga berpesan kepada sejumlah pegawai KPK.

Yaitu, Saut menitipkan ID card, dokumen asuransinya hingga menghapus alamat surat elektroniknya.

Irjen Firli Terpilih sebagai Ketua 

Komisi III DPR RI secara bulat menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Dirinya terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapat suara tertinggi yakni 56, daripada empat calon pimpinan lain.

Namun, perjuangan Irjen Firli untuk duduk menjadi Ketua KPK terbilang tidak mulus seperti empat capim lainnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved