Saut Situmorang Mundur dari KPK, Ini Pesan dan Dokumen yang Dititipkan Saut ke Pegawai KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Saut Situmorang Mundur dari KPK, Ini Pesan dan Dokumen yang Titipkan Saut Kepada Pegawai KPK 

Berikut perjalanannya: Sebelum ia terpilih sebagai ketua, KPK sempat menyatakan Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Hal itu disampaikan oleh penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari setelah melakukan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Ada tiga peristiwa yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Yang pertama, KPK mencatat, FIrli bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 hingga 13 Mei 2018 lalu.

Lalu yang kedua, KPK mencatat Firli pernah menjemput secara langsung seorang saksi yang akan diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Terakhir, KPK mencatat Firli pernah bertatap muka dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Tidak hanya memiliki catatan tersebut saja, Tsani mengatakan, KPK memiliki bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto serta video yang diperoleh dari para saksi. Kendati demikian, Tsani tidak mau menunjukkan bukti-bukti tersebut.

"Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani. 

Firli terpilih sebagai Ketua KPK Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Untuk diketahui, terdapat lima dari sepuluh nama calon pimpinan KPK yang dipilih melalui mekanisme voting. Terdapat 56 anggota Komisi III yang mewakili semua fraksi turut serta memberikan hak suaranya. Kellima calon pimpinan KPK tersebut adalah

Nawawi Pomolango, dengan suara 50 

Lili Pintouli Siregar, dengan suara 44 

Nurul Ghufron, dengan suara 51 

Alexander Marwata, dengan suara 53 

Firli Bahuri, dengan suara 56

(KOMPAS.COM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Irjen Firli, dari Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Etik Berat hingga Terpilih sebagai Ketua KPK",

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur, Minta Maaf ke Pegawai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved