2 Pemuda Sama-sama Bunuh Begal tapi Beda Nasib, Ada yang Jadi Tersangka

2 Pemuda Ini Sama-sama Bunuh Begal tapi Beda Nasib, Ada yang Jadi Tersangka

Editor: taryono
ist
2 Pemuda Sama-sama Bunuh Begal tapi Beda Nasib, Ada yang Jadi Tersangka 

Alasan lainnya, ZA tidak ditahan meski menyandang status tersangka karena ia masih seorang pelajar dan berusia di bawah umur.

Bunuh Begal, Pelajar SMA Ini Jadi Tersangka

"Tersangka ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka tapi mempertimbangkan karena tersangka masih di bawah umur dan masih pelajar sekolah, untuk tersangka tidak kami tahan," jelas Adrian Wimbarda.

Sementara dua rekan Misnan yang juga menemani melakukan pembegalan, yaitu Ahmad (22) dan Rozikin (41), dikenai pasal 368 terkait perampasan.

"Pasal 368 perampasan, dan sudah kami tahan dan akan dikembangkan lebih lanjut lagi," sebut Adrian Wimbarda.

Sedangkan seorang pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Irfan Sang Penakluk Begal di Bekasi

Seorang pemuda bernama Mohamad Irfan Bahri (19) jadi korban begal di Flyover Summarecon.

Saat itu remaja asal Madura dan rekannya bernama Achmad Rofiki sedang menikmati masa liburannya di Bekasi.

Siapa sangka, liburan pemuda ini justru berujung luka karena menjadi korban begal.

Kronologinya, pada Rabu (23/05/2018), Mohamad Irfan Bahri bersama tiga rekan satu kampungnya yang berada di Bekasi berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usai salat Tarawih.

Hingga larut malam, beberapa rekannya pulang meninggalkan ia dan rekannya, Achmad Rofiqi.

Lantas ia dan Rofiqi melanjutkan untuk jalan ke kawasan Jalan Ahmad Yani.

Tepat di Landmark Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Irfan dan Rofiqi memutuskan untuk minum kopi sambil menikmati malam.

Tak lama, ia minta diantarkan ke Summarecon.

Mohamad Irfan Bahri mengaku tak pernah ke Summarecon Bekasi sebelumnya, maka ia minta rekannya untuk ke sana dan mengambil beberapa foto di jembatan Summarecon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved